Duduk Perkara Pejabat Pemprov Sulteng Ajak Baku Bunuh Bendahara Gerindra

Round-Up

Duduk Perkara Pejabat Pemprov Sulteng Ajak Baku Bunuh Bendahara Gerindra

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Jun 2020 09:15 WIB
Viral Kabiro Humas Protokoler Pemprov Sulteng mendatangi rumah Bendum Gerindra Sulteng disertai ancaman saling bunuh (Screenshot video viral)
Foto: Viral Kabiro Humas Protokoler Pemprov Sulteng mendatangi rumah Bendum Gerindra Sulteng disertai ancaman saling bunuh (Screenshot video viral)
Palu -

Gaduh Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng), Haris Kariming, mendatangi rumah Bendahara Partai Gerindra Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulteng, Ivan Abdillah Sijaya dan menantang untuk baku bunuh. Begini duduk perkara keributan tersebut.

Dirangkum detikcom, Jumat (26/6/2020), video Haris menantang Ivan baku bunuh viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (19/6) sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam video berdurasi 2 menit 45 detik itu, Haris mengajak Ivan untuk saling bunuh.

"Pak Ivan sudah ancam saya, mau bunuh saya, Pak Ivan sudah WA saya,kasih keluar Ivan, kalau dia laki-laki kasih keluar baku bunuh (saling bunuh) kita sekarang, kasih tahu Ivan jangan ancam-ancam saya di WA. Saya sekarang datang ke mari. Jangan ancam mau tembak saya, saya sudah pake kebal dengan peluru," kata Haris dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima dengan peristiwa itu, Ivan akhirnya melaporkan Haris ke Polda Sulteng.

"Atas kasus tersebut, saya sudah melaporkan secara resmi di Polda Sulteng dengan surat tanda terima laporan polisi Nomor:STTLP/162/VI/2020/SPKT/Polda Sulteng," ungkap Ivan kepada detikcom pada Selasa (23/6) malam.

ADVERTISEMENT

Kasus ajakan baku bunuh dari Haris kepada Ivan diduga karena masalah rapid test. Muslim menyebut Ivan dan Haris sebenarnya adalah teman baik.

Tonton juga 'Di Balik Ajakan Baku Bunuh Pejabat Pemprov Sulteng-Bendum Gerindra':

[Gambas:Video 20detik]

"Dari informasi yang kami terima dari klien Ivan bahwa sebenarnya antara pelapor dan terlapor adalah teman baik, yang mana kejadian ini hanyalah persoalan pembicaraan rapid test.Rapid testyang gratis dan tidak gratis," kata kuasa hukum Ivan, Muslim Mamulai, Rabu (24/6)

Ivan awalnya merasa tersinggung oleh perkataan Haris yang menyampaikan bahwa kalau seorang pengusaha tidak usah mencari rapid test gratis.

"Jadi unggahan tersebut dilakukan dengan tujuan memperlihatkan bahwa saudara Ivan melakukan rapid test tidak dengan mencari yang gratis. Hal itu dikarenakan juga bahwa sebelumnya terlapor menyinggung bahwa saudara Ivan melakukan rapid test dengan mencari yang gratis," ucap Muslim.

Muslim mengatakan Ivan selanjutnya melakukan rapid test di sebuah klinik kesehatan dengan biaya yang sudah ditentukan. Ivan lalu mengunggah foto hasil rapid test tersebut ke sebuah grup 'Midnight'. Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivan bisa rapid test berbayar bukan gratis.

Singkat cerita, Haris tiba-tiba langsung mendatangi rumah Ivan dan mengajak saling bunuh. Haris mengaku mendapatkan pesan ancaman. Namun pengakuan Haris itu dibantah oleh Muslim. Menurut Muslim, tak ada bukti yang menunjukkan kliennya mengancam Haris.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Hidayat Lamakarate pun angkat bicara. Hidayat menjelaskan bahwa Haris mabuk.

"Semua sudah tersebar dan jauh sebelumnya bahwa yang bersangkutan Haris Karimin sudah diingatkan untuk tidak pernah lagi mabuk-mabukan. Dan juga saya sudah ingatkan bahwa setelah dilantik jadi pejabat eselon 2, bahwa diminta kalau mau minum, minum di rumah dalam kamar, mabuk langsung tidur, jangan keluar dari kamar, dan teriak-teriak diluar." kata Hidayat.

Ivan juga akan mengadukan Haris Kariming ke Gubernur Sulteng Longki Djanggola. Pengaduan itu terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

"Hari ini juga surat pengaduan/laporan ke Gubernur Sulteng beserta tembusannya akan dikirimkan terkait pelanggaran atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil agar yang bersangkutan diproses sesuai dengan prosedur." ucap kuasa hukum Ivan, Muslim Mamulai, kepada detikcom, Jumat (26/6).

Halaman 2 dari 2
(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads