Pihak Bendahara Partai Gerindra DPD Sulawesi Tengah (Sulteng), Ivan Abdillah Sijaya, akan mengadukan Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Sulteng Haris Kariming ke Gubernur Sulteng Longki Djanggola. Pengaduan itu terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
"Hari ini juga surat pengaduan/laporan ke Gubernur Sulteng beserta tembusannya akan dikirimkan terkait pelanggaran atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil agar yang bersangkutan diproses sesuai dengan prosedur." ucap kuasa hukum Ivan, Muslim Mamulai, kepada detikcom, Jumat (26/6/2020).
Ivan Abdillah Sijaya sebelumnya juga melaporkan masalah pengancaman ini ke polisi. Direktorat Krimsus Polda Sulteng telah memeriksa Ivan sebagai pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor Ivan Abdillah Sijaya sudah diperiksa menjadi saksi oleh Krimsus atas beredarnya video Haris Karimin, yang datang ke rumah saudara pelapor," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Didik Supranoto kepada detikcom secara terpisah.
Sebelumnya, video viral itu berdurasi 2 menit 45 detik. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (19/6) sekitar pukul 11.00 Wita. Terlihat Haris awalnya menekan bel rumah Ivan. Haris sempat memberi hormat kepada seorang perempuan yang membukakan pintu rumah.
Setelah itu, Haris berbicara secara lantang. Dia mengaku sudah menerima pesan WhatsApp (WA) berupa ancaman pembunuhan. Dia lalu meminta Ivan keluar dari rumahnya. Dia bahkan sempat mengangkat bajunya setengah badan. Di situ Haris mengajak Ivan saling bunuh.
"Pak Ivan sudah ancam saya, mau bunuh saya, Pak Ivan sudah WA saya, kasih keluar Ivan, kalau dia laki-laki kasih keluar baku bunuh (saling bunuh) kita sekarang, kasih tahu Ivan jangan ancam-ancam saya di WA. Saya sekarang datang ke mari. Jangan ancam mau tembak saya, saya sudah pake kebal dengan peluru," kata Haris dalam video tersebut.
Tonton video 'Di Balik Ajakan Baku Bunuh Pejabat Pemprov Sulteng-Bendum Gerindra':