Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menyesalkan kejadian ini, terlebih diketahui ada anggota polisi yang terlibat.
"Kami menyesalkan kejadian tersebut dan tidak perlu terjadi, karena semua ada aturannya. Sementara tugas Polri mengamankan dalam setiap kegiatan sebagai pelayanan, pengayom dan pelindung masyarakat," kata Truno di Surabaya, Jumat (26/6/2020).
Truno menambahkan saat mengetahui kejadian ini, Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran langsung memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan. Di kesempatan yang sama, Truno meminta semua pihak untuk menahan diri. Dia berjanji masalah ini akan diusut tuntas dan oknum petugas yang melakukan kekerasan akan mendapatkan hukuman.
"Kapolda Jatim sudah merespons cepat, sehingga semua pihak diharap menahan diri dan ikuti aturan yang berlaku. Semua pihak agar menahan diri dan saat ini sudah ditangani secara komprehensif, berdialog dan secara solutif," imbuhnya.
Sementara itu, Truno juga meminta masyarakat untuk tak melakukan penyampaian pendapat dengan cara berdemonstrasi di jalan di tengah pandemi COVID-19. Karena risiko penularannya cukup tinggi
"Harapan saya, silakan semua menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Polri akan melindungi untuk aksi demo, namun sementara waktu kiranya bisa ditunda terlebih dahulu sampai pandemi COVID-19 selesai, ataupun menunjuk perwakilan saja memberikan pendapatnya," saran Truno.
"Karena kita ketahui masa Pandemi ini apabila berkumpul, rentan terpapar COVID-19 dan membahayakan bagi diri maupun keluarga dan orang lainnya," pungkasnya.
Ratusan mahasiswa demo menuntut 320 tambang galian C di Pamekasan ditutup. Demo tersebut diwarnai bentrokan mahasiswa dengan petugas.
Bentrokan mahasiswa dengan polisi dan Satpol PP mengakibatkan seorang mahasiswa terluka. Ia dievakuasi ke RSU Slamet Martodirdjo (Smart), Pamekasan. (hil/iwd)