Cabut Maklumat, Kapolri Terbitkan Telegram Adaptasi New Normal

Cabut Maklumat, Kapolri Terbitkan Telegram Adaptasi New Normal

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 12:17 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan telegram terkait adaptasi kebijakan kenormalan baru (new normal). Telegram itu juga mencabut Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Polri mengeluarkan surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang perintah kepada jajaran mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru atau New Normal," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).

Argo mengatakan, polisi akan tetap menekankan pendisiplinan protokol kesehatan meski maklumat itu dicabut. Polri juga tetap membantu kepatuhan masyarakat di daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya

"Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB atau daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Idham pada Kamis (19/3/2020). Idham mengatakan pertimbangan keputusannya didasarkan cepatnya penyebaran virus Corona dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tonton juga video 'Ma'ruf Amin: Penanganan Narkoba dan Corona Membutuhkan Standar Sama':

(abw/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads