41.800 Orang Ditolak Masuk Singapura, Diprediksi Melonjak Tahun Depan

41.800 Orang Ditolak Masuk Singapura, Diprediksi Melonjak Tahun Depan

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 21 Des 2025 15:09 WIB
41.800 Orang Ditolak Masuk Singapura, Diprediksi Melonjak Tahun Depan
Ilustrasi Bandara Changi di Singapura (Foto: Getty Images/Mlenny)
Singapura -

Sekitar 41.800 warga negara asing ditolak masuk di pos pemeriksaan Republik Singapura hingga November 2025. Jumlah warga asing yang ditolak masuk Singapura diprediksi akan bertambah tahun depan.

Dilansir The Straits Times, Minggu (21/12/2025), para pelancong yang tidak diinginkan oleh Singapura akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat mulai tahun 2026. Hal itu seiring inisiatif arahan larangan naik pesawat (no-boarding directive/NBD) yang baru.

Mulai Januari 2026, Singapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, dan AirAsia akan menerapkan NBD untuk melarang pelancong naik pesawat tujuan Singapura jika mereka ditemukan tidak memenuhi syarat masuk ke Singapura. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (Immigration and Checkpoints Authority/ICA) mengatakan lebih banyak maskapai penerbangan akan bergabung dengan inisiatif itu mulai Maret 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skema baru tersebut muncul setelah data ICA menunjukkan jumlah total pelancong yang ditolak masuk ke Singapura antara Januari dan November 2025 hampir 26% lebih tinggi daripada sepanjang tahun 2024 dan 46% lebih banyak daripada mereka yang ditolak masuk pada tahun 2023. ICA mengatakan banyak pelancong yang ditolak masuk karena beberapa lapisan pemeriksaan keamanan.

Hal itu termasuk jalur otomatis yang dilengkapi dengan kemampuan deteksi anti-pemalsuan, dan sistem penyaringan biometrik multi-modal yang memungkinkan ICA untuk dengan cepat mengungkap mereka yang mencoba masuk ke Singapura dengan menyamar sebagai orang lain atau menggunakan banyak identitas. Orang-orang yang dicurigai, seperti mereka yang telah melakukan kejahatan dan dilarang kembali ke negara tersebut, juga dapat dideteksi melalui sistem ini.

Wakil Asisten Komisaris (DAC) ICA, Joe Tan, mengatakan otoritas tersebut juga memanfaatkan informasi penumpang dan analisis data untuk mengidentifikasi pelancong tersebut sebelum mereka tiba di pos pemeriksaan. Dia menambahkan para pelancong kemudian ditandai untuk menjalani pemeriksaan keamanan yang lebih ketat sebelum diizinkan masuk ke Singapura.

"Kami tidak menolak masuknya pelancong hanya karena mereka diidentifikasi sebagai berisiko tinggi di tahap awal. Para pelancong ini dihentikan di jalur otomatis kami saat kedatangan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata DAC Tan.

Dia mengatakan petugas akan melakukan wawancara dan investigasi lebih lanjut untuk menentukan niat dan kelayakan para pelancong untuk memasuki negara tersebut. Saat ini, negara-negara seperti Amerika Serikat dan Australia sudah menjalankan inisiatif serupa bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk mencegah pelancong berisiko tinggi naik pesawat ke negara tersebut.

Di AS, program Secure Flight menyaring penumpang secara real-time terhadap daftar pantauan yang dikelola oleh Biro Investigasi Federal untuk teroris yang dikenal atau dicurigai. Di Australia, hal ini dilakukan melalui Daftar Peringatan Pergerakan (Movement Alert List), yang dikelola oleh Departemen Dalam Negeri.

Daftar tersebut berisi informasi tentang orang-orang yang menjadi perhatian, mencakup mereka yang memiliki catatan kriminal serius atau yang menimbulkan risiko keamanan bagi masyarakat, atau yang sedang dalam masa larangan visa. ICA sedang meningkatkan kemampuannya ke hulu untuk membendung gelombang pelancong yang tidak diinginkan yang masuk ke Singapura.

Lihat juga Video: Pria Penyerang Ariana Grande Dideportasi dan Dilarang Masuk Singapura!

Halaman 2 dari 2
(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads