Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membahas Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dengan Komisi VIII DPR. BNPB meminta tambahan anggaran sebesar Rp 51,2 M untuk penanggulangan bencana.
Kepala BNPB Letjen Doni Monardo mengatakan pagu anggaran indikatif untuk BNPB sebesar Rp 715 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk manajemen dan ketahanan bencana.
"Pagu indikatif BNPB tahun 2021 sebesar Rp 715.431.113.000. Pagu indikatif BNPB tahun 2021 dirumuskan dalam program. Pertama, dukungan manajemen sebesar Rp 227.236.314.000; kedua, ketahanan bencana sebesar Rp 488.194.799.000, di dalamnya termasuk anggaran dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp 250 miliar," ujar Doni dalam rapat di Komisi VIII DPR, Selasa (23/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni mengatakan anggaran yang diperoleh BNPB terus menurun tiap tahun. Ia menilai hal itu tidak sebanding dengan tren kejadian bencana yang terus meningkat.
"Pagu rutin anggaran BNPB beberapa tahun belakang menunjukkan kecenderungan menurun. Sedangkan kejadian bencana menunjukkan tren yang meningkat secara signifikan setiap tahunnya, terdapat kesenjangan yang cukup besar dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dibandingkan dengan ketersediaan anggaran," ungkap Doni.
"Dengan kejadian bencana yang meningkat, perlu adanya dukungan tambahan anggaran yang konkret, terutama pada kegiatan pengurangan risiko bencana atau pra-bencana. Mengingat sejak tahun 2017 kami mengajukan usulan tambahan, namun setiap tahun belum ada realisasinya," lanjutnya.
Karena itulah, Doni mengajukan tambahan anggaran untuk BNP tahun 2021 sebesar Rp 51,2 miliar. Anggaran itu akan lebih banyak digunakan untuk program ketahanan bencana.
"Pada kesempatan ini, kami juga mengajukan usulan penambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 51.288.881.000. Usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 2.259.870.000, program ketahanan bencana sebesar Rp 48.979.011.000," ucap Doni.