Peras Kades Rp 10 Juta, 4 Wartawan Gadungan di Pemalang Ditangkap

Peras Kades Rp 10 Juta, 4 Wartawan Gadungan di Pemalang Ditangkap

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 20:19 WIB
Tersangka pemerasan kades di Pemalang
Foto: Tersangka wartawan gadungan yang memeras kades di Pemalang, Senin (22/6/2020) (Robby Bernardi/detikcom)
Pemalang -

Empat wartawan gadungan tertangkap basah karena melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa. Dari tangan keempatnya, polisi mengamankan duit Rp 10 juta dan satu bendel surat-surat.

"Kita melakukan OTT tindak pidana pemerasan dengan ancaman, mengaku wartawan. Pelapornya seorang kades di wilayah Kecamatan Bodeh. Barang bukti Rp 10 juta," kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, pada awak media saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Senin (22/6/2020).

Empat pelaku yang diamankan yakni Ahmad Joko Supeno (53) warga Desa Longkeyang, Kecamatan Bodeh; Budi Sudiharto (55) warga Mulyoharjo, Pemalang; Paimin Nugroho (43) warga Bakalan, Kecamatan Kandeman Batang; dan Cahyo Dwinanto (42) warga Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula pada awal Juni lalu, saat keempat pria itu mendatangi rumah korban. Di rumah kades itu, mereka meminta SPJ karena dinilai ada dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan alokasi dana desa (ADD) berupa Siltap (penghasilan tetap), tunjangan dan biaya operasional pemerintah desa.

"Mereka juga membuat laporan yang seolah-olah laporan dari temuan tersebut siap dikirim ke Polda dan Kejati," urai Ronny.

ADVERTISEMENT

Para pelaku juga mengancam akan melaporkan temuan itu ke aparat penegak hukum. Mereka juga meminta uang senilai Rp 10-15 juta dari kades agar laporan itu tidak dikirimkan.

"Masing-masing tersangka ini mempunyai peranannya sendiri-sendiri. Termasuk membuat surat laporan yang seakan-akan siap dikirimkan ke Polda dan kejaksaan," terang Ronny.

Ronny menjelaskan Budi berperan menyuruh Paimin untuk membuat surat pengaduan, serta mengancam dan menakuti korban seolah-olah akan melaporkan ke inspektorat atau penegak hukum. Kemudian Ahmad Joko berperan untuk mempertemukan korban dengan para tersangka, serta menakut-nakuti akan memberitakan ke surat kabar.

"Tersangka PN berperan dalam membuat dokumen dan menerangkan tentang dokumen infografis analisa penyimpangan ADD tentang Siltap tunjangan dan dokumen lainnya yang merupakan hasil perkiraan sendiri," jelas Ronny.

Kemudian tersangka Cahyo berperan untuk mengambil foto dan video saat pertemuan. Jika tidak menuruti keinginan keempat tersangka, foto dan video tersebut akan diberitakan. Ronny pun mengimbau para kades yang merasa pernah menjadi korban agar tak segan melapor.

"Masih kami kembangkan lagi, dan bagi yang pernah menjadi korbannya, kami berharap untuk melaporkan ke kita," imbau Ronny.

Terpisah, BS mengaku perbuatan pemerasan ini baru pertama kali dilakukan. Mereka juga mengaku spontan.

"Ide dari kita spontan saja pak. Saya kemarin baru sekali ini saja," kata BS.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (Dinpermades) Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo mengaku kerap mendengar keluhan dari para kades terkait pemerasan.

"Yang terungkap baru kali. Tapi kami sering mendengar keluhan soal itu," kata Tutuko.

Dia pun meminta para kades agar mengikuti prosedur. Dia juga mengingatkan para kades agar tak segan melapor ke polisi jika terjadi pemerasan.

"Kami memberikan arahan di desa untuk melakukan regulasi yang ada. Tentu pada kawan-kawan kades untuk berpedoman pada aturan yang ada. Kalau itu (pemerasan) ada lagi, laporkan ke Polres saja," terangnya.

Atas perbuatannya keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 368 KUHP subsider 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman. Keempatnya terancam hukuman 9 tahun penjara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads