Terima DP Rp 200 Juta Jual Pulau Malamber, Raja: Sudah Dibagi ke Saudara

Terima DP Rp 200 Juta Jual Pulau Malamber, Raja: Sudah Dibagi ke Saudara

Abdy Febriady - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 18:01 WIB
Raja (63) pria yang diduga menjual Pulau Malamber, Sulbar (Abdy Febriady/detikcom)
Foto: Raja (63) pria yang diduga menjual Pulau Malamber, Sulbar (Abdy Febriady/detikcom)
Mamuju -

Polemik jual beli Pulau Malamber di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus berlanjut. Warga bernama Raja (63) yang mengaku sebagai pemilik, membantah telah menjual Pulau Malamber ke Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.

"Yang saya jual adalah tanah, seluas enam (hektare) kepada H Sahalu," kata Raja saat dikonfirmasi di rumahnya, Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (22/06/20).

Namun demikian, Raja mengaku mendengar kabar kalau H Sahalu adalah utusan Bupati Penajem Pasar Utara (PPU). Proses pembayaran uang muka pembelian tanah di Pulau Malamber diakui berlangsung di Kalimantan Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya terima uangnya di Balikpapan, bersama itu Pak Sahalu " ungkapnya.

Dia mengatakan, tawaran menjual tanah di pulau miliknya berasal dari H Sahalu yang merupakan salah satu warga pulau. "Tidak tahu bagaimana prosesnya, yang hubungi saya Pak Sahalu, saya kenal dia di pulau karena memang dia tinggal di pulau " ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Raja, transaksi uang muka jual beli tanah di Pulau Malamber berlangsung bulan Februari. Dalam jual beli tersebut disebut, tertuang kesepakatan apabila pembayaran tidak diselesaikan hingga batas waktu yang telah ditentukan, uang muka senilai 200 juta yang telah diserahkan dianggap hangus.

"Yang dibayar baru Rp 200 (juta) uang panjar, itu ada perjanjian, begitu sampai perjanjian bulan 4 tidak dibayar (dilunasi) hangus itu uang, ini sudah bulan enam, lebih dua bulan," terangnya.

Dia mengaku, uang muka pembelian tanah yang telah diterimanya sudah menjadi hak miliknya. "Itu saja, uang itu sudah jadi hak dan dibagi-bagi sama saudara dan kemanakan," sebut Raja sembari tertawa.

Raja mengungkapkan, tanah pulau yang dijualnya diperoleh dari nenek moyangnya, dirinya juga membantah informasi terkait adanya orang lain yang mengklaim Pulau Malamber adalah miliknya. Raja sempat menunjukkan surat-surat yang dianggap sebagai bukti kepemilikan Pulau Malamber.

"Tanah dari keturunan kakek, tidak ada orang lain, saya yang punya ada suratnya lengkap," pungkasnya.

Bantah Jual Pulau Malamber, Raja Terima Rp 200 Juta untuk DP Tanah:

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads