Polisi Selidiki Sporadik Penjual Pulau Malamber

Polisi Selidiki Sporadik Penjual Pulau Malamber

Abdy Febriady - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 14:07 WIB
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah
Foto: Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah. (Abdy-detikcom)
Mamuju -

Polisi berharap semua pihak yang terkait dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait masalah jual beli Pulau Malamber, Sulawesi Barat (Sulbar). Polisi mengatakan keterangan Raja sebagai penjual berubah-ubah.

"Karena ada beberapa kejanggalan saat dilakukan proses interogasi awal, terhadap saudara Raja yang keterangannya berubah-ubah, ini akan kita perjelas lagi kembali. Tetapi maksud saya, apa yang disangkakan bahwa tidak terjadi proses itu (jual beli), secara fakta kan terjadi," Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah di kantornya, Senin (22/06/20).

Namun untuk mengetahui yang diperjualbelikan pulau atau kavling tanah, Syamsuriansyah mengatakan itu harus diperjelas kembali. Soal Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (sporadik) juga masih diselidiki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berapa ukuran tanah di Pulau Malamber itu, karena ada sporadik yang ditunjukkan si Raja, tetapi ada juga keterangan beberapa orang memang tidak pernah dilakukan proses pengukuran pada saat proses penerbitan sporadik, sehingga kita lakukan proses penyelidikan lagi," ujarnya.

Syamsuriansyah mengatakan pihaknya nantinya akan menggelar perkara untuk menentukan status kasus ini. Dia kembali menegaskan kasus ini masih penyelidikan.

"Permasalahan ini masih dalam tahap proses penyelidikan, entahlah kalau dalam perkembangan ke depannya, ada kita dapatkan perbuatan melanggar hukum maksud saya ada tindak pidana di dalamnya, maka itu akan ditentukan proses gelar perkara terlebih dahulu, untuk dapat atau tidaknya dinaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan, serta pasal yang akan dikenakan, ini masih proses penyelidikan masih ada tahapan yang akan kita lakukan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Melihat Pulau Malamber yang Dijual Warga Seharga Rp 2 Miliar:

Sebelumnya, Polresta Mamuju telah meminta keterangan sejumlah pihak, seperti kepala desa, camat, dan orang yang terlibat dugaan jual-beli Pulau Malamber, Sulawesi Barat. Si penjual yang bernama Raja mengubah keterangannya.

"Menurut keterangan awal Raja dan lainnya, itu memang terjadi transaksi jual-beli pulau itu. Memang dari awal dikatakan di situ memang terjadi transaksi jual-beli pulau," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah saat dihubungi, Senin (22/6/2020).

Namun, belakangan Raja membantah menjual pulau. Dia mengaku hanya menjual tanah seluas 6 hektare.

"Walaupun di kemudian hari dibantah oleh si penjual, bahwa yang dia jual itu adalah dalam bentuk tanah saja. Sekarang yang dipermasalahkan di dalam tanah itu, menurut Raja, tanah itu kan seluas 6 hektare, tetapi kan pulau itu 6 hektare juga luasnya," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads