Bupati Penajam Paser: Kalau Dijual Pulau Malamber Pasti Saya Beli

Bupati Penajam Paser: Kalau Dijual Pulau Malamber Pasti Saya Beli

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 11:48 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur (Usman Hadi/detikcom)
Penajam Paser Utara -

Polres Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tengah menyelidiki kasus dugaan jual-beli Pulau Malamber. Polisi mengatakan warga yang menjual pulau mengaku sudah menerima duit uang muka dari Bupati Penajam Paser Abdul Gafur Mas'ud. Apa kata Abdul Gafur soal pengakuan warga ini?

"Nanti kalau mau bicara hukum, saya akan menggunakan hak jawab saya. Dan mungkin juga saya akan mengusut tuntas maksud dan tujuan ini sebenarnya apa? Boleh saja, sah-sah saja. Nanti kalau mau ke jalur hukum, saya akan bicara hukum," ujar Abdul Gafur saat dihubungi detikcom, Senin (22/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa AGM ini juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tim hukum terkait kasus ini. Dia menilai pemerintah Sulbar telah mencemarkan nama baiknya.

ADVERTISEMENT

"Saya juga sudah siapkan tim hukum saya atas pencemaran nama baik dari instansi pemerintahan Sulbar kepada saya selaku Bupati Penajam Paser Utara," ungkapnya.

AGM kembali ditanya apakah dia memberi uang muka untuk membeli pulau itu. AGM lagi-lagi mengatakan, jika pulau itu dijual, akan dia beli. Dia tidak secara tegas membantah soal uang muka tersebut.

"Saya sudah tegaskan, kalau dijual, pasti saya beli. Pulaunya, he-he-he.... Saya masih ada usaha kalau untuk beli pulau kalau dijual," tuturnya.

detikcom kembali bertanya kepada Gafur apakah pulau itu sudah dia bayar. Gafur kembali mengaku bahwa dia bisa membeli pulau itu jika dijual.

"Kalau dijual, saya masih mampu untuk membelinya. Jangan dipikir saya nggak punya duit. Dan ini harus diluruskan karena menyangkut nama keluarga, pemerintahan PPU, dan yang terpenting adalah masyarakat Penajam Paser Utara," jelasnya.

Pertanyaan yang sama kembali diajukan kepada Gafur. Namun, Gafur justru mengatakan akan bicara di ranah hukum. "Itu mending bicara ranah hukum sajalah," pungkasnya.

Melihat Pulau Malamber yang Dijual Warga Seharga Rp 2 Miliar:

Sebelumnya, polisi mengatakan transaksi jual-beli pulau itu terjadi pada Februari 2020. Dari keterangan warga yang menjual pulau, yaitu seorang warga bernama Raja, duit uang muka diserahkan oleh Bupati Penajam Paser Abdul Gafur Mas'ud.

"Transaksinya itu terjadi sejak bulan Februari 2020. Menurut keterangan (penjual) Raja (sebelumnya ditulis Rajab, red), transaksinya itu dilakukan di Balikpapan, walaupun itu dibantah oleh Pak Bupati, ya terserah mau dibantah atau mau diapa, ini kan keterangan si penjual," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah saat dihubungi, Senin (22/6).

Berdasarkan keterangan Raja, kata Syamsuriansyah, di kuitansi, yang bertanda tangan seorang lelaki bernama Sahalu. Namun yang menyerahkan uang adalah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Memang di dalam proses transaksi jual-beli, di kuitansi itu, bukan Bupati Pak Gafur-nya yang tanda tangan, yang bertanda tangan adalah lelaki, Sahalu. Menurut keterangan Raja, yang menyerahkan uangnya itu Pak Gafur-nya sendiri, walaupun yang tanda tangan di situ adalah Sahalu. Ini kan keterangan dia," ujarnya.

Syamsuriansyah akan menjadwalkan pemanggilan Bupati Penajam Paser terkait hal ini. "Untuk rencana tindak lanjut ke depannya, kami akan mengagendakan itu untuk melakukan proses klarifikasi terhadap beliau (Bupati Penajam)," ujar AKP Syamsuriansyah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads