Polres Mamuju akan memanggil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud untuk mengklarifikasi soal dugaan jual-beli Pulau Malamber, Sulawesi Barat. Gafur mengatakan siap memenuhi panggilan ini.
"Lawyer kami sudah siap. Disiapkan saja datanya, kemungkinan saya menuntut balik," ujar Abdul Gafur saat dihubungi detikcom, Senin (22/6/2020).
"Nanti kalau mau bicara hukum, saya akan menggunakan hak jawab saya. Dan mungkin juga saya akan mengusut tuntas maksud dan tujuan ini sebenarnya apa? Boleh saja sah-sah saja. Nanti kalau mau ke jalur hukum saya akan bicara hukum," ujar Abdul Gafur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa AGM ini juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tim hukum terkait kasus ini. Dia menilai Pemerintah Sulbar telah mencemarkan nama baiknya.
"Saya juga sudah siapkan tim hukum saya atas pencemaran nama baik dari instansi pemerintahan Sulbar kepada saya selaku Bupati Penajam Paser Utara," ungkapnya.
AGM kembali ditanya apakah dia memberi uang muka untuk membeli pulau itu. AGM lagi-lagi mengatakan, jika pulau itu dijual, akan dia beli. Dia tidak secara tegas membantah soal uang muka tersebut.
"Saya sudah tegaskan kalau dijual pasti saya beli. Pulaunya, he-he-he.... Saya masih ada usaha kalau untuk beli pulau kalau dijual," tuturnya.
Pertanyaan yang sama kembali diajukan kepada Gafur. Namun, Gafur justru mengatakan akan bicara di ranah hukum. "Itu mending bicara ranah hukum sajalah," pungkasnya.