7 Profesor di Bursa Pimpinan Komisi Yudisial

7 Profesor di Bursa Pimpinan Komisi Yudisial

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 21 Jun 2020 11:36 WIB
gedung komisi yudisial
Dokumentasi Gedung Komisi Yudisial (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 108 nama lolos seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Yudisial (KY). Dari 108 nama itu, terdapat 7 profesor masuk bursa komisi yang bertugas mengawasi perilaku para hakim di Indonesia itu.

"Dari 120 orang pelamar Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, sebanyak 108 orang," kata ketua Pansel Maruarar Siahaan seperti dikutip dari website setneg.go.id, Minggu (21/6/2020).

Berikut 7 guru besar yang lolos seleksi administrasi:

1. Ade Maman Suherman, Prof. Dr. , S.H., M.Sc

Sehari-hari, Ade adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah. Pria kelahiran 11 Juli 1967 mendapatkan SH dari FH Unsoed pada 1990. Satu dasawarsa setelahnya, Ade meraih S2 di Univesitas Groningen, Belanda dalam bidang hukum bisnis internasional. Adapun gelar doktor dari UI pada 2012.

Pada 28 Maret 2013, Ade dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Internasional di usia 46 tahun. Dalam pengukuhannya, Ade menyampaikan orasi ilmiah 'Rezim Perdagangan Bebas dan Ketidakberdayaan Negara Berkembang Berlitigasi pada Dispute Settlement Body-WTO'.

2. Adrianus Eliasta Meliala, Prof., Ph.D

Selain menjadi guru besar kriminologi dari UI, Adrianus kini juga menjadi anggota Ombudsman. Sebelumnya, ia juga menjadi anggota Kompolnas.

Pendidikan tingginya semua bergulat di bidang ilmu kriminologi. S1 dari FISIP UI pada 1990. Untuk S2, selain dari Fakultas Psikologi UI, juga didapatnya dari Legal and Criminological, Manchester Metropolitan University, Inggris. Sedangkan doktor kriminologi didapatnya dari
University of Queensland Australia pada 2004. Dua tahun setelahnya, ia dikukuhkan menjadi guru besar UI.

3.Agus Surono, Prof. Dr. , S.H., M.H.

Pria kelahiran Kendal pada tahun 30 Agustus 1970 itu menyelesaikan pendidikan SH dan MH dari FH UI. Adapun untuk gelar doktor dari Universitas Padjadjaran pada 2008). Selain itu ia juga mengambil pendidikan Peace Transformation & Human Right, Oslo University, di Norwey.

Agus saat ini merupakan Guru Besar Universitas Alazhar Indonesia (UAI). Ia dikukuhkan menjadi Profesor pada 25 November 2019 dengan orasi ilmiah 'Hukum Pidana Sebagai Ultimum Remidium Dalam Penyelesaian Konflik Pengelolaan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan'.

4.Amzulian Rifai, Prof., S.H., LL.M., Ph.D.

Amzulian adalah guru besar Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang. Saat ini ia menjadi Ketua Ombudsman.

Amzulian Rifai meraih SH dari Unsri pada 1988 dan melanjutkan Magister Hukum di Melbourne University, Australia pada 1995. Pendidikan PhD ia raih pada 2002 dari Monash University, Australia. Pada 2005, ia dikukuhkan menjadi Profesor Hukum Tata Negara dari Unsri.

5.Andi Pangerang, Prof., Dr., S.H., M.H., DFM

Andi sehari-hari adalah guru besar Universitas Hasanuddin, Makassar.

6.Juanda, Prof., Dr., S.H., M.H.

Juanda adalah guru besar IPDN. Juanda merupakan guru besar untuk hukum tata negara.

7. Mukti Fajar Nur Dewata, Prof., Dr., S.H., M.Hum.

Mukti sehari-hari sebagai guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Mukti menyelesaikan S3 dari FH UI di bidang hukum ekonomi dengan disertaso soal Tanggung Jawan Sosial Perusahaan di Indonesia.

(asp/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads