Putri Presiden ke-1 RI Sukarno, Rachmawati Soekarnoputri, angkat bicara terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya, RUU HIP akan men-downgrade Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Itu men-downgrade baik Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 45 kita. Ini yang menjadi masalah," kata Rachmawati di kediamannya, Jalan Jatipadang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2020).
Sebagai putri Presiden RI ke-1, Rachmawati pun menolak RUU HIP. Menurutnya, Indonesia tidak memerlukan RUU HIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut pandangan saya pribadi maupun saya sebagai putrinya Proklamator, yang saya rasa saya cukup menguasai tentang pikiran-pikiran beliau. Saya balik ya, saya rasa tidak perlu adanya Undang-Undang HIP itu," ucap Rachmawati.
Dia menjelaskan Indonesia telah memiliki Pancasila sebagai filosofi dasar negara. Menurutnya, Pancasila sudah menjadi landasan tertinggi bangsa Indonesia.
"Pertama, alasannya begini, kita ini sudah berkomitmen dan konsensus kita itu sudah final bahwa Pancasila sebagai philosophy grounds-lah, atau yang saya katakan sebagai landasan ideal kita Pancasila, itu sudah final. Itu berada di atas," ujarnya.
Lebih lanjut Rachmawati mengatakan UUD 1945 juga menjadi landasan operasional bangsa Indonesia dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, Pancasila dan UUD 1945 tidak dapat dipisahkan.
Tonton juga 'Ormas Keagamaan Apresiasi Pemerintah Minta DPR Tunda Pembahasan RUU HIP':
"Nah apa yang kemudian, Bung Karno mengatakan bahwa landasan struktural kita, landasan operasional kita dalam mengejawantahkan Pancasila, itu adalah UUD 1945 dan disebutkan loro-loro neng atunggal, dua yang tidak dipisahkan," ucap Rachmawati.
"Nah, sebetulnya ini terjadi kecelakaan. Apa sebab saya katakan kecelakaan? Karena konstitusi kita UUD 45 itu diamendemen empat kali, sehingga mengubah haluan negara kita. Ingat ya, Pancasila landasan ideal, landasan operasionalnya adalah UUD 45," sambungnya.