Kontroversi RUU Haluan Ideologi Pancasila Berujung Pembahasan Ditunda

Round-Up

Kontroversi RUU Haluan Ideologi Pancasila Berujung Pembahasan Ditunda

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 21:38 WIB
pengrajin garuda pancasila di jombang
Ilustrasi , Lambang Garuda Pancasila (Enggran Eko Budianto/detikcom)
Jakarta -

RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang merupakan usulan DPR, menuai kontroversi publik. Pemerintah akhirnya meminta DPR menunda pembahasan RUU itu.

RUU HIP menjadi polemik karena terdapat muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan, dan ekasila, yaitu gotong royong. RUU HIP juga menyulut kontroversi karena tidak menyertakan Tap MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran 'mengingat' di draf RUU tersebut.

Tap MPRS mengenai pembubaran PKI itu bernama lengkap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU HIP merupakan RUU usul inisiatif DPR. Hingga sekarang, belum ada surat presiden sebagai syarat pembahasan RUU ini dilanjutkan.

"RUU tersebut saat ini sudah menjadi usul inisiatif DPR dan sudah dikirimkan ke pemerintah. Sesuai UU 15/2019 tentang PPP (Penyusunan Peraturan Perundang-undangan), pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk setuju atau menolak pembahasan. Saat ini tidak ada pembahasan apa pun," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) saat dimintai konfirmasi, Senin (15/6/2020).

ADVERTISEMENT

"Kalau nanti pemerintah setuju membahas, akan ditentukan di AKD mana RUU tersebut dibahas," imbuhnya.

RUU HIP menuai polemik dan mendapat desakan dari PP Muhammadiyah agar pembahasan RUU itu dihentikan. Politikus PPP itu menegaskan aspirasi semua pihak akan diperhatikan dalam pembahasan RUU HIP.

"Tentu masukan dari semua pihak akan didengarkan saat pembahasannya nanti," ujar Awiek.

Di DPR, sikap fraksi-fraksi terpecah. Ada yang mendukung dengan catatan, ada yang tegas menolak, ada juga yang menunggu aspirasi masyarakat.

Yang terbaru, Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara. Pemerintah meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP.

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, seperti dilihat detikcom, Selasa (16/6/2020).

Mahfud mengatakan pemerintah saat ini masih berfokus pada penanganan COVID-19.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi COVID-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini," ujar Mahfud.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads