Pemerintah memperbarui data kasus virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Per 19 Juni 2020, kasus positif Corona menembus angka 43.803 dengan 17.349 angka sembuh dan 2.373 kasus meninggal.
"Kami telah melaksanakan pemeriksaan spesimen pada hari ini sebanyak 20.717, sehingga akumulasi spesimen yang kita periksa sampai dengan hari ini adalah 601.239 spesimen. Dari kasus yang kita periksa ini kita dapatkan konfirmasi positif sebanyak 1.041 orang, sehingga akumulasi menjadi 43.803 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 dr Achmad Yurianto (Yuri), yang disiarkan di akun YouTube BNPB, Jumat (19/6/2020).
Yuri menyebut penambahan pasien sembuh per hari ini sebanyak 551, sehingga total menjadi 17.349 orang telah sembuh dari Corona. Pasien meninggal karena Corona juga bertambah 34 orang, sehingga menjadi 2.373 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih melakukan pemantauan 36.464 ODP dan pengawasan 13.211 orang pasien dalam pengawasan," katanya.
Sementara itu, anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan untuk Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan mengenai obat deksametason, yakni obat golongan kortikosteroid yang dinilai efektif dan bermanfaat untuk penanganan pasien Corona dengan kondisi kasus berat. Namun, dia mengingatkan, penggunaan obat jenis tersebut harus sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni dengan pendampingan ahli atau dokter.
"Meskipun harganya terjangkau, selalu konsultasikan lebih dahulu dengan dokter sebelum menggunakan obat ini agar tidak terjadi efek samping. Terutama bila memiliki alergi pada makanan, obat, ataupun bahan lain yang terkandung di dalamnya. Namun mohon berhati-hati, Bapak-Ibu, karena dosis dan lama penggunaan deksametason diberikan berdasarkan usia, kondisi, dan reaksi pasien tersebut terhadap obat," katanya.
Berikut ini pernyataan lengkap dr Reisa Broto Asmoro dan dr Achmad Yurianto:
dr Reisa Broto Asmoro
Selamat sore, Saudara-saudari. Badan Kesehatan Dunia atau WHO mengeluarkan rilis yang merekomendasikan penggunaan obat deksametason yang dinilai efektif dan bermanfaat pada kasus berat COVID-19. Tidak lama setelah rilis ini keluar, banyak yang kemudian mencari obat ini. Apakah ini langkah yang tepat?
Kalau kita telaah tentang obat deksametason ini, ini merupakan obat golongan kortikosteroid. Deksametason bekerja dengan cara mengurangi peradangan dan menurunkan sistem kekebalan tubuh, sama seperti steroid yang dihasilkan oleh tubuh secara alami dan sama halnya dengan obat kortikosteroid lainnya, deksametason yang telah digunakan untuk jangka panjang tidak boleh dihentikan secara tiba-tiba. Dokterlah yang akan menurunkan dosis secara bertahap sebelum menghentikan obat ini. Meskipun harganya terjangkau, selalu konsultasikan lebih dahulu dengan dokter sebelum menggunakan obat ini agar tidak terjadi efek samping. Terutama bila memiliki alergi pada makanan, obat, ataupun bahan lain yang terkandung di dalamnya. Namun mohon berhati-hati, Bapak-Ibu, karena dosis dan lama penggunaan deksametason diberikan berdasarkan usia, kondisi, dan reaksi pasien tersebut terhadap obat.
Penderita yang telah mengkonsumsi untuk jangka panjang tidak boleh menghentikan konsumsi obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter. Penggunaan jangka panjang juga ada efek sampingnya. Jadi ikuti saran WHO Indonesia seperti di bawah ini:
1. Obat ini direkomendasikan untuk kasus konfirmasi yang sakit berat dan kritis yaitu kasus yang membutuhkan ventilator dan bantuan pernapasan.
2. Obat ini dianjurkan karena akan mengurangi jumlah kematian sebesar 20 sampai 30 persen dari kasus tersebut.
3. Obat ini tidak memiliki dampak atau bukan terapi untuk kasus konfirmasi yang sakit ringan atau tanpa gejala.
4. Ini penting, Saudara-saudari, obat ini tidak memiliki khasiat pencegahan. Ini bukan penangkal COVID-19, ini bukan vaksin, ini merupakan kombinasi obat-obatan.
Pemakaian obat-obat steroid untuk COVID-19 hanya dibolehkan dalam pengawasan ahli, para dokter, dan dilakukan di sarana dengan fasilitas memadai. Tentunya yang siap untuk menangani efek samping yang dapat terjadi. Badan POM akan memantau peredaran deksametason. Maka Saudara-saudari sekalian, meski kita telah mendengar berapa berita baik kemajuan dunia kejahatan baik dalam negeri maupun dari luar negeri di internasional, WHO sampai saat ini belum menentukan obat atau regimen atau kombinasi pengobatan yang tetap untuk perawatan pasien COVID-19 yang pasti adalah WHO dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tetap berpesan untuk ikuti selalu petunjuk dari dokter, tidak boleh mengobati diri sendiri. Hindari penggunaan antibiotik dengan tidak tepat juga karena dapat menyebabkan resistensi terhadap jenis antibiotik yang dikonsumsi tersebut. Sekali lagi belum ada pengobatan COVID-19 sampai saat ini yang dapat mencegah. Maka cara terbaik tentu dengan menerapkan protokol kesehatan seperti tentunya yang sudah sama-sama kita ketahui jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air sesering mungkin dengan minimal 20 detik dan semuanya itu tentunya akan lebih baik karena mencegah lebih mudah, lebih baik dan lebih murah daripada mengobati. Untuk selanjutnya, saya persilakan dr Achmad Yurianto menyampaikan kinerja data hari ini.
dr Achmad Yurianto
Saudara-saudara, selamat sore. Hari ini kami kembali meng-update data kinerja kesehatan per 19 Juni 2020 dengan cut off time jam 12.00 WIB. Kami telah melaksanakan pemeriksaan spesimen pada hari ini sebanyak 20.717, sehingga akumulasi spesimen yang kita periksa sampai dengan hari ini adalah 601.239 spesimen. Dari kasus yang kita periksa ini kita dapatkan konfirmasi positif sebanyak 1.041 orang, sehingga akumulasi menjadi 43.803 orang.
Kalau kita lihat distribusi dari kasus positif yang kita laporkan hari ini Sulawesi Selatan melaporkan 297 kasus konfirmasi baru dan 43 kasus sembuh. DKI Jakarta 141 kasus baru dan 126 sembuh, Jawa Timur 140 kasus baru dan 104 sembuh. Sumatera Selatan 84 kasus baru dan 31 sembuh, Bali 81 kasus baru dan 13 sembuh. 19 provinsi melaporkan kasus di bawah 10, bahkan ada 6 provinsi yang hari ini melaporkan tidak ada kasus baru. Namun, kalau kita lihat perbandingan antara kasus baru dan kasus sembuh yang dilaporkan yang cukup signifikan yang pertama NTB hari ini melaporkan 14 kasus baru, namun 19 sembuh. Maluku 7 kasus baru dan 23 sembuh, Gorontalo 6 kasus baru 35 sembuh. Sumatera Barat 4 kasus baru 11 sembuh, Papua Barat 3 kasus baru 8 sembuh. Yogyakarta 1 kasus baru 7 sembuh, Bangka Belitung tidak ada penambahan kasus dilaporkan 6 kasus sembuh, Kepulauan Riau dilaporkan tidak ada kasus baru dan 5 sembuh. Sehingga kasus sembuh yang kita dapatkan pada hari ini adalah 551 orang, akumulasinya menjadi 17.349 orang. Kasus meninggal 34 orang sehingga total menjadi 2.373 orang. 435 kabupaten/kota telah terdampak di 34 provinsi, kita masih melakukan pemantauan 36.464 ODP dan pengawasan 13.211 orang pasien dalam pengawasan.
Saudara-saudara, mari kita lihat secara keseluruhan permasalahan ini. Kita bersyukur begitu banyak provinsi yang telah terkendali kasus COVID-nya dan ada beberapa provinsi yang memang saat ini masih cukup tinggi kasus kita dapatkan. Kembali lagi bahwa protokol kesehatan adalah kunci untuk mengurangi jumlah infeksi di tengah masyarakat. Kita perlu untuk melakukan kontak erat yang ketat ditelusuri, tracing terhadap kontak erat dan kemudian kita lakukan pemeriksaan karena ini menjadi salah satu hak penting apabila kita menemukan kasus positif maka harus segera kita lakukan isolasi, kita rawat jika memang indikasinya membutuhkan perawatan. Namun, apabila kemudian tidak ada indikasi melakukan perawatan, maka harus dilakukan isolasi secara ketat. Ini untuk mencegah agar sumber penularan tidak berada di tengah-tengah masyarakat.
Kemudian masyarakat juga mengurangi kerentanannya untuk tertular dengan menjalankan protokol kesehatan. Selalu menjaga jarak, menggunakan masker saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan ini menjadi penting. Apabila ini kita lakukan secara bersama-sama, kendali terhadap sebaran COVID-19 akan menjadi lebih efektif dan lebih cepat kita laksanakan. Protokol kesehatan tidak lagi dimaknai sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan COVID-19. Tapi harus dimaknai upaya orang per orang untuk tidak tertular, upaya orang per orang untuk berpartisipasi mengendalikan COVID-19 Ini. Sehingga tidak perlu kemudian harus diancam dengan sanksi, tidak perlu harus dilaksanakan karena keterpaksaan karena ada yang mengawasi, karena ada yang menegur. Sebaliknya, tidak melakukan itu manakala merasa tidak ada yang mengawasinya.
Saudara-saudara, mari kita jalankan ini dengan baik, setiap saat Saudara-saudara sekalian bisa mengikuti perkembangan informasi yang benar tentang COVID-19 ini. Anda bisa mengunjungi covid19.go.id atau bertanya melalui hotline 119 ekstensien 9. Di akun media sosial @lawancovid19, kemudian di hallokemkes aplikasi online dan layanan telemedicine yang lainnya. Oleh karena itulah yang menjadi penting untuk kita pahami, ikuti perkembangannya yang setiap hari disiarkan oleh TVRI-RRI serta disebarluaskan oleh televisi dan radio swasta yang lainnya. Ini menjadi bagian yang penting agar kita tetap tenang mendapatkan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.
Saudara-saudara, butuh perubahan perilaku kita yang secara mendasar yang harus kita ajarkan kepada siapa pun. Oleh karena itu, basic keluarga adalah kekuatan dasar kita, mari di tengah keluarga kita jadi teladan, teladan untuk mematuhi protokol kesehatan. Berikan contoh, berikan edukasi, dan berikan komitmen kita yang kuat untuk menjalankan ini. Kita sadari kita yang harus menyelesaikan permasalahannya ini dan kita semuanya yang harus menyelesaikannya. Kita bisa dan yakin kita pasti akan bisa. Terima kasih, selamat sore.