Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat, hari ini kembali dibuka setelah sempat ditutup imbas satu pedagang terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19). Sejumlah pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi sanksi menyapu hingga bayar denda uang.
Kepala Pasar Gondangdia Imla Hasanah Daulay menjelaskan, sejak pagi tadi, Pasar Gondangdia telah dibuka. Pasar menerapkan protokol kesehatan baik untuk pengelola maupun pedagang dan pengunjung.
"Dari pagi memang boleh kita tetap beraktivitas kembali, membuka kembali pasar, tapi dengan catatan mematuhi protokol kesehatan yang telah kita sampaikan, baik dari spanduk maupun pengeras suara. Minimal 3 jam sekali kita umumkan," kata Imla saat diwawancarai di lokasi, Kamis (18/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Imla menyatakan protokol kesehatan wajib dipatuhi di Pasar Gondangdia. Pengunjung yang tidak mengindahkan akan langsung ditindak. Dia menyebut hingga siang setidaknya ada lebih dari 10 orang pengunjung yang disanksi.
"Kita bersinergi dengan Satpol PP. Jadi sudah langsung ada tindakan. Bagi yang tidak pakai masker, kita tarik ke sini, kita data, kena denda berbentuk uang. Dia denda Rp 250 ribu. Terus ada sanksi sosialnya, yaitu membersihkan fasilitas umum, seperti menyapu, ngepel, kita sudah laksanakan dari pagi," jelasnya.
![]() |
"Kalau nggak salah tadi total sampai siang ini (pengunjung yang disanksi) ada 15-an lah. Dan udah ada yang kena denda Rp 250 ribu dan dia sudah bayar," sambungnya.
Dijelaskan Imla, soal sanksi, pengunjung bisa memilih sanksinya, yaitu menyapu, mengepel, atau membayar uang denda. Dia menyebut banyak yang memilih sanksi nyapu-ngepel, namun ada juga yang memilih bayar uang denda.
"Kita bagi masker gratis kalau sudah disanksi," ujarnya.
Simak video 'Anies Wajibkan Ganjil-Genap di Pasar: Sekarang atau Tak Buka Sama Sekali':