Aksi jambret yang menyasar pengemudi mobil di tengah kemacetan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, sempat viral di media sosial. Kedua pelaku kini telah ditangkap polisi.
"Iya benar kami mengamankan kedua tersangka terkait kejadian jambret di Jalan Hayam Wuruk," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, saat memberikan keterangan pers melalui instagram Polres Jakbar, Kamis (18/6/2020).
Audie menyampaikan peristiwa penjambretan itu terjadi di perbatasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (15/6). Saat itu kedua pelaku, IBP (31) dan JAR (27) yang sedang berkendara di jalur busway tiba-tiba berhenti dan merampas handphone seorang supir mobil box.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua orang yang menggunakan sepeda motor dan terlihat sangat santai ,si pelaku yang duduk di belakang turun dan merampas handphone. Nah handphone yang dirampas itu adalah dari sopir mobil box ya," ucap Audie.
Audie mengatakan, pelaku saat itu mengambil handphone milik sopir mobil box yang sedang berhenti karena lampu merah.
"Jadi ketika sedang telepon, ini pelaku turun dan merampas handphonenya," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kedua pelaku memang sengaja memanfaatkan kondisi kemacetan lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk.
"Pada saat itu memang terlihat ada kelengahan dari korban juga dimana pada saat menggnuanka telepon, korban buka jendelanya di tengah kemacetan sehingga tidak mungkin kobran kejar pelaku," ujar Arsya.
Kedua pelaku ditengkap pada Rabu (17/6) dini hari. Saat ini keduanya sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan dikenakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
Tonton video 'Aksi Jambret di Tengah Kemacetan Jalan Gajah Mada Jakbar':
(maa/mea)