Medan -
Polisi menangkap empat orang diduga komplotan jambret yang dua kali beraksi di jalanan Medan. Salah satunya ditembak mati karena melawan petugas.
Penangkapan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi berbeda. Peristiwa pertama dilaporkan seorang warga bernama Victor pada 12 Juni 2020 dengan TKP penjambretan di Sunggal dan peristiwa kedua dilaporkan seorang warga bernama Murni pada 9 Juni 2020 dengan TKP di Medan Baru.
"Unit Pidum Jatanras Satreskrim Polrestabes mengungkap kasus pencurian (365 KUHP) yang sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Selasa (16/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riko awalnya menjelaskan dua peristiwa penjambretan tersebut. Aksi pertama, katanya, terjadi pada Selasa (9/6) saat korban bernama Murni keluar dari mobil membawa tas sandang.
Saat itu, Murni disebut sedang menuju ke Jalan Iskandar Muda, namun korban putar balik arah Asrama Brimob untuk menuju rumah kakaknya. Dia mengatakan ada tukang parkir salah satu warung yang menyebut kalau ban mobil yang dikendarai Murni koyak.
"Korban berhenti dan keluar sambil menyandang tas korban untuk melihat ban mobil korban. Selanjutnya datang dari arah yang bersamaan dua orang pelaku mengendarai sepeda motor jenis matic berboncengan mendekati korban dan pelaku yang di belakang langsung menarik tas korban yang disandang di bahu kiri," ucapnya.
Korban disebut sempat meminta tolong, namun jambret tersebut berhasil kabur. Rekaman CCTV kejadian ini pun sempat viral.
Peristiwa kedua disebut terjadi pada Jumat (12/6) dini hari di daerah Sunggal. Saat itu korban bernama Victor sedang melintas menggunakan sepeda motor.
"Korban dibonceng saksi dan meletakkan tasnya di pangkuan korban. Secara tiba-tiba datang dua pelaku dari sebelah kanan korban menggunakan sepeda motor matic merampas tas korban dan selanjutnya tancap gas," ucapnya. Korban sempat mengejar pelaku namun gagal.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari kedua kejadian itu. Penangkapan kemudian dilakukan di Jalan Sei Batanghari, Sabtu (13/6) sore.
Empat orang yang ditangkap saat itu adalah Sabarullah (25), Erwin Syahputra (24), Galuh Pamungkas (22) dan Andri Pratama Siregar alias Letoy (29). Saat mencari barang bukti di daerah Sei Mencirim, Andri disebut menggunakan senjata tajam yang telah disimpannya di semak-semak untuk melukai petugas.
"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas tim kemudian membawa para pelaku untuk mendapatkan pertolongan medis, namun salah satu pelaku yang kemudian diketahui bernama Andri Pratama Siregar alias Letoy meninggal dunia pada saat dalam penanganan medis," ujarnya.
Sementara, tiga orang lainnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa motor, tas, laptop hingga dompet.
Polisi juga menjelaskan soal Andri yang tewas ditembak merupakan residivis yang baru saja bebas berkat asimilasi. Andri disebut tiga kali keluar masuk penjara karena kasus narkoba dan jambret.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini