Polres Sula, Maluku Utara, disorot lantaran memanggil pria yang mem-posting lelucon Gus Dur soal 3 polisi jujur di akun FB-nya. Gusdurian bereaksi dengan membuat 4 pernyataan sikap.
"Meski kasus tersebut tidak diproses karena I (pria yang posting lelucon 3 polisi jujur) bersedia meminta maaf, namun pemanggilan terhadap Ismail oleh Polres Sula adalah bentuk intimidasi institusi negara terhadap warganya. Hal ini menambah catatan upaya menggunakan UU ITE sebagai instrumen untuk membungkam kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia," demikian penggalan pernyataan Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian yang diteken Alissa Wahid selaku koordinator, Kamis (18/6/2020).
Lelucon tersebut pertama kali didengar oleh AS Hikam pada 2008. Konteksnya, tulis Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian, adalah bentuk sindiran dan kritik terhadap Polri terkait beberapa skandal korupsi besar, di antaranya BLBI dan Bank Century.
"Humor tersebut merupakan bentuk sindiran sekaligus kritik agar Polri bisa bekerja lebih baik. Terutama setelah lembaga tersebut dipisahkan dari ABRI saat Gus Dur menjabat sebagai presiden," lanjut pernyataan itu.
Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian menyatakan 4 sikap atas intimidasi oleh Polres Sula. Berikut ini 4 sikap tersebut:
Pertama, mengapresiasi IS yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui platform media sosial.
Kedua, meminta aparat penegak hukum tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apa pun. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum. Penggunaan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tidaklah tepat karena pasal pencemaran nama baik hanya berlaku untuk subjek perseorangan, bukan terkait dengan lembaga, apalagi pemerintah.
Ketiga, meminta lembaga legislatif mengevaluasi, merevisi, dan/atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.
Keempat, mengajak kepada seluruh GUSDURian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat, salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam.
Soal pemanggilan seorang pria oleh polisi terkait posting lelucon 3 polisi jujur ini ramai disorot di media sosial. Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, meluruskan soal pemanggilan itu. Mereka menegaskan tak ada penangkapan, si pria hanya diklarifikasi.
"Bukan penangkapan, kita cuma klarifikasi aja apa motif dia, mens rea dia, gitu. Bukan ditangkap. Cuma klarifikasi aja," kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
Pria yang diminta klarifikasi itu menulis di dinding Facebook-nya soal lelucon Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng'.
"Yang bersangkutan kita tanyakan mens rea-nya apa, apakah dia mau bilang di Polri tidak ada polisi jujur apa bagaimana, dia hanya mengutip saja, nggak ada maksud apa-apa, ya sudah kita balikin, dia intinya kalau polisi ada yang tersinggung dia katakan tidak ada maksud menghina organisasi Polri," ujarnya.
"Dia sudah minta maaf, kita maafkanlah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video 'Pendeta Papua Percaya Ma'ruf Amin Bisa Atasi Konflik di Papua':
(tor/tor)