Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno membenarkan jika yang bersangkutan adalah seorang guru pendidikan olahraga.
"Benar memang masih mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Kalipuro," ujarnya kepada detikcom, Rabu (17/6/2020).
Menurut Suratno, PR masih aktif mengajar di sekolah tersebut. Namun selama pandemi COVID-19 ini, aktivitas belajar mengajar masih disetop.
"Sebelumnya juga aktif mengajar. Karena di tengah pandemi COVID-19 seluruh kegiatan penilaian sudah usai. Makanya terlihat tidak ada aktivitas di sekolah," tambahnya.
Terkait dengan kasus pidana yang membelit PR, Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian.
"Kami mengikuti prosesnya. Dinas pendidikan hanya sebagai tempat pembinaan. Sementara untuk kasus dan statusnya sebagai ASN merupakan wewenang dari BKD dan Inspektorat,"pungkasnya.
Seorang ASN berinisial PR mengamuk di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi. Entah kenapa PR mengamuk merusak fasilitas kantor yang berada di Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi itu.
Kejadian tersebut sekira pukul 14.30 WIB, Selasa (16/6/2020). PR tiba-tiba saja mengamuk. Dirinya sempat melempar kursi ke seorang ASN wanita di salah satu ruangan. Selain itu, dirinya juga melempar pot bunga ke pintu salah satu ruangan tersebut.
Kasus pengrusakan fasilitas pemerintah ini bermula ketika PR mengajukan pergantian nama di Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) miliknya. Namun karena yang bersangkutan tidak memiliki dasar untuk pergantian nama tersebut, petugas Dispenduk menolak untuk memproses. (iwd/iwd)