Pihak keluarga memaksa membawa pulang 14 pasien COVID-19 yang dirawat di Klinik Bhakti Padma Blora. Pihak klinik tak bisa berkutik. Pihak Pemkab akhirnya juga mengalah dan menyerahkan pengawasan pasien kepada keluarga.
"Pihak keluarga meminta paksa agar pasien baik yang masih positif swab COVID ataupun yang sudah negatif swab untuk dirawat di rumah," ujar Direktur RSUD dr Soetijono Blora, dr Nugroho Adiwarsono Sp OG, Selasa (16/6/2020).
"Total ada 14 pasien dari klaster Temboro yang dirawat di klinik Bhakti Padma. 11 orang masih dinyatakan positif swab dan 3 orang (sempat positif Corona) sudah dinyatakan negatif swab. Semua dipulangkan," kata Nugroho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nugroho mengaku sudah memberi pengertian bahwa membawa pulang pasien yang masih hasil swab-nya masih positif sangat membahayakan. "Namun yang terjadi mereka tetap meminta paksa agar pasien itu dibawa pulang, apapun syaratnya mereka menyanggupi. Ya mau gimana lagi, dari pada terjadi keributan. Kita perbolehkan," jelasnya
Juru bicara keluarga, Umar Abdul Aziz, mengungkap alasan di balik aksi mereka. Alasan membawa pulang pasien adalah karena sudah terlalu lama dirawat. "Ada yang sudah dirawat sampai satu bulan, 40 hari dan bahkan ada yang dua bulan masih dirawat di sini, tapi tidak ada perkembangan," kata Umar.
Umar mengatakan kondisi tersebut membuat pasien merasa tertekan dan jenuh. Padahal secara fisik, kata Umar, para pasien tidak menunjukkan gejala sakit seperti batuk dan pilek. Namun dari hasil tes swab, para pasien itu memang masih dinyatakan positif virus Corona.
"Secara fisik mereka itu sehat, tidak menunjukkan gejala sakit. Dokter di sini saja tadi menyampaikan keheran melihat situasi ini. Kondisi sehat tapi tes swab masih positif," tuturnya.
Simak video 'Massa Bawa Pulang Belasan Pasien Corona dari Klinik di Blora':
Atas kejadian tersebut, Pemkab Blora akhirnya juga memberikan izin. "Kalau memang memaksa untuk isolasi mandiri di rumah, syaratnya satu harus disiplin ketat jangan sampai keluar rumah," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Lilik Hernanto.
Dia mengimbau keluarga harus mengawasi para pasien dengan ketat dan dikontrol oleh petugas kesehatan. Kalau belum dinyatakan sembuh secara tes swab sebanyak dua kali berturut-turut, maka pasien tersebut harus tetap diisolasi.
"Sembuh itu secara klinis dan secara laboratoris. Memang secara klinis tubuhnya sehat. Namun secara laboratoris pasien masih mengandung virus di dalam tubuhnya. Apalagi banyak pasien kita berasal dari orang tanpa gejala atau OTG yang tubuhnya sehat. Ini yang bahaya jika keluar rumah bisa menulari yang lain. Kalau memang memaksa pulang, isolasi diri di rumah, maka pengawasannya harus ketat," kata Lilik yang juga Jubir Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan COVID-19 Blora ini.