Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus masih mendalami kasus pidana terkait pengangkatan dan penerimaan pegawai di PDAM Kudus. Rencananya Kejari Kudus akan memeriksa tujuh saksi baru besok.
"Pemeriksaan saksi masih berlanjut, lanjut besok. Besok kira-kira segitu (tujuh saksi) lagi, nggih (ya)," kata Kepala Kejari Kudus Rustriningsih saat menjawab pertanyaan wartawan di Kudus, Senin (15/6/2020).
Ia mengatakan, pemeriksaan masih terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pengangkatan dan penerimaan pegawai di PDAM Kudus. Namun dia mengaku tak tahu data lengkap identitas para saksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wah saya ndak tahu (nama-nama saksi yang akan diperiksa besok)," lanjutnya.
Rustriningsih juga bicara soal penyegelan ruang Direktur PDAM dan ruang server. Saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi barang bukti dari kasus tersebut.
"Pembukaan (segel) kami akan melakukan secepatnya setelah kita identifikasi mana-mana yang menjadi barang bukti," ungkapnya.
Diwawancara terpisah, Plt Bupati Kudus HM Hartopo masih enggan berkomentar banyak terkait dengan kasus ini.
"Ending-nya seperti apa, baru bisa ngomong. Kalau sekarang belum bisa. Caranya orang ini salah apa tidak kan belum tahu," ujar Hartopo saat ditemui wartawan di Desa Rendeng Kudus, sore ini.
Meskipun demikian, ia berharap kasus yang sama tak terulang. Kasus ini, lanjut Hartopo, seharusnya bisa menjadi kesempatan banyak pihak untuk berbenah.
"Cari orang yang berkualitas. Tapi kita sendiri tidak bisa mengawasi sampai bawah. Mudah-mudahan dengan adanya seperti ini bisa berbenah diri menata dan bisa lebih baik ke depan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur PDAM Kudus dan enam orang lainnya diperiksa sebagai saksi di Kejari Kudus hari ini. Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini mengatakan ia diperiksa selama kurang lebih empat jam dan dicecar 25 pertanyaan.
"(Ditanya soal) Nama alamat gender, kemudian pendidikan dan seterusnya," kata Ayatullah Humaini saat ditemui di kantor Kejari Kudus, siang tadi.
"Sesuai hari ini dengan jadwal kita Kejari Kudus kita diminta keterangan ada enam orang PDAM dan satu dari orang luar (bukan pegawai PDAM)," sambungnya.