Tolak Pilkada di Masa Pandemi, Aditya Mufti Mundur Pilwalkot Banjarbaru

Tolak Pilkada di Masa Pandemi, Aditya Mufti Mundur Pilwalkot Banjarbaru

M Risanta - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 17:12 WIB
Aditya Mufti Ariffin mundur dari kandidat bakal calon walkot Banjarbaru karena tak setuju pilkada digelar di tengah pandemi (M Risanta/detikcom)
Aditya Mufti Ariffin mundur dari kandidat bakal calon walkot Banjarbaru karena tak setuju pilkada digelar di tengah pandemi (M Risanta/detikcom)
Banjarmasin -

Kandidat bakal calon wali kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menyatakan mundur dari gelanggang pilkada serentak 2020. Dia tak setuju pilkada digelar saat pandemi Corona belum berakhir.

Aditya mengatakan ada risiko besar bila pilkada tetap digelar di masa pandemi. Dia memilih tak ikut kontes menuju Banjarbaru-1.

"Terlalu berisiko memaksakan pilkada di tengah pandemi. Keselamatan masyarakat di atas segalanya, kami menyatakan mundur jika pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, sementara pandemi belum berakhir. Keputusan ini semata-mata demi kemanusiaan" ujar Aditya kepada wartawan di Martapura, Senin (15/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, pemerintah telah memutuskan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020. Keputusan ini diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang disahkan 12 Juni lalu.

Aditya sendiri digadang-gadang menjadi kandidat kuat untuk menghadapi petahana Najmi Adhani di ajang Pilkada Walkot Banjarbaru. Aditnya menilai gelaran pilkada di masa pandemi juga tidak efektif.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kondisi tersebut membuat para kandidat tidak bisa maksimal menyampaikan visi dan misinya kepada calon pemilih. Para calon juga akan kesulitan memberi edukasi-edukasi penting terkait penyelenggaraan Pilkada, seperti dalam melaksanakan pembekalan atau pelatihan saksi TPS.

"Secara anggaran sangat membebani karena harus menambahkan biaya APD dan protokol kesehatan. Kami kira, akan lebih bijak anggaran yang sangat besar itu difokuskan dulu dalam penanganan COVID-19 dan membantu masyarakat terdampak, bukan untuk memaksakan Pilkada di tengah pandemi," tegas eks anggota Komisi III DPR RI periode 2014-2019.

Aditya menyatakan mundur karena tak sependapat Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19. Sebelumnya, Achmad Purnomo kandidat bakal calon walkot Solo juga pernah menyatakan mundur karena tak setuju pilkada digelar di masa pandemi. Namun pengunduran dirinya ditolak partai.

"Kami tidak ingin mengorbankan jiwa tim sukses dan relawan serta masyarakat hanya karena pilkada. Ini juga masalah tanggung jawab moral kami kepada masyarakat," kata Aditya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads