Jakarta -
Apakah kamu adalah calon siswa-siswi Jakarta berkebutuhan khusus? Orang tuanya pindah tugas? Anak guru? Atau punya prestasi non-akademik? Bila iya, sekarang saatnya mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2020.
Dilansir akun Twitter resmi PPDB DKI, Senin (15/6/2020), hari ini adalah hari pertama dimulainya pendaftaran PPDB DKI, khususnya untuk tiga jalur di bawah ini:
1. Jalur Inklusi untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK mulai tanggal 15-16 Juni 2020
2. Jalur Perpindahan Orang tua dan Anak Guru untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal 15 Juni-3 Juli 2020
3. Jalur Prestasi Non Akademik untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal 15-16 Juni 2020
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentu saja, pendaftarannya tidak dilakukan dengan cara tatap muka melainkan dengan cara daring (online). Situs resminya adalah ppdb.jakarta.go.id. Pendaftaran dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Berikut adalah penjelasan mengenai tiga jalur itu:
Jalur Inklusi
Sesuai lampiran dalam Keputsan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020, PPDB jalur inklusi disediakan untuk anak berkebutuhan khusus, dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak yang berkompeten.
Cara mendaftarnya, untuk SD, masukkan NIK dalam pendaftaran di situs ppdb.jakarta.go.id, pilih sekolah tujuan. Untuk SMP, SMA, dan SMK, masukkan pula nomor peserta ujian.
Unggahlah hasil pindai (scan) dokumen asli yang disyaratkan, yakni surat keterangan anak berkebutuhan khusus dan surat pernyataan pertangggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali.
Pengumuman untuk SD, SMP, dan SMA akan dilakukan pada 16 Juni pukul 17.00 WIB, via daring.
Jalur perpindahan orang tua dan anak guru
Calon peserta didik yang bisa mengikuti jalur ini adalah anak dari ASN, TNI, dan Polri yang pindah tugas karena tugas negara, dibuktikan dengan SK Pindah Tugas per 1 Juni 2019 sampai 3 Juli 2020.
Jalur ini juga bisa ditempuh oleh anak guru memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat tugas orang tuanya. Untuk jalur pindah tugas orang tua dan anak guru, kuotanya 5%.
Pendaftar jalur pindah tugas orang tua dapat memilih 3 sekolah untuk SD, atau 3 sekolah untuk SMP, atau juga 3 sekolah untuk SMA/SMK. Namun anak guru hanya dapat memilih sekolah tempat orang tuanya bertugas.
Pengumuman akan dilakukan pada 3 Juli pukul 17.00 WIB via daring.
Jalur prestasi non-akademik
Calon peserta didik baru (calon siswa) yang bisa menempuh jalur ini adalah warga DKI Jakarta yang berprestasi, dan hendak mendaftar ke SMP, SMA, dan SMK.
Prestasi non-akademik yang diterima adalah juara 1,2, dan 3 tingkat internasional, nasional, provinsi, kota/kabupaten Provinsi DKI Jakarta.
Juga, mereka yang bisa mengikuti jalur ini adalah calon siswa yang mendapatkan prestasi kejuaraan/perlombaan olahrga, seni, budaya, keagamaan, sains-teknologi, pramuka, PMR, atau Paskibraka yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau induk organisasi yang resmi.
Prestasi yang diakui adalah prestasi selama dua tahun terakhir. Cara pendaftarannya, pendaftar perlu melampirkan sertifikat atau piagam kejuaraan.
Pengumuman akan dilakukan pada 16 Juni pukl 17.00 WIB via daring.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini