Remaja korban pemerkosaan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang sempat dibawa ke rumah sakit jiwa sebelum meninggal. Korban dibawa ke rumah sakit jiwa karena diduga mengalami trauma berat pasca kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana menyebutkan, korban dibawa ke rumah sakit jiwa pada tanggal 26 Mei 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kenapa dibawa ke rumah sakit jiwa? Karena keluarganya melihat indikasi trauma ya," kata Margana saat ditemui detikcom di Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (12/6/2020).
Selanjutnya, keluarga korban membawanya pulang pada tanggal 9 Juni. Sebetulnya kondisi korban saat itu belum benar-benar sembuh.
"Kemudian keluar tanggal 9 Juni. Nah pas tanggal 9 Juni kondisi korban belum sehat betul tapi kemudian dibawa pulang sama keluarganya," imbuhnya.
Korban sendiri diperkosa pada tanggal 18 April 2020 di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Korban diduga diperkosa secara bergilir oleh 7 pria, salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki sejumlah pil eximer. Korban kemudian tidak sadarkan diri hingga diperkosa oleh para pelaku.
Saat ini polisi telah menangkap 4 dari 7 pria itu. Tiga pelaku lainnya saat ini masih diburu.