Seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban perkosaan 7 laki-laki di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Meski sempat dicekoki pil eximer, namun polisi belum bisa memastikan obat-obatan tersebut yang menjadi penyebab kematian korban.
"Kita juga enggak bisa belum bisa ngaitin kematian korban, apakah dari eximer tadi atau persetubuhan atau yang lain," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Iptu Margana dalam saat ditemui detikcom di kantornya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga 'Biadab! Paman Perkosa Keponakan Usia 15 Tahun hingga Hamil':
Margana menjelaskan, korban diperkosa pada tanggal 18 April 2020. Satu bulan lebih setelah kejadian, tepatnya 26 Mei 2020, korban jatuh sakit.
Hanya saja, Margana tidak bisa memastikan sakit apa yang diderita oleh korban saat itu.
"Karena kita tau juga jeda waktunya satu bulan lebih. Selama itu juga nggak ada laporan spesifik sakitnya apa. Bilangnya sakit-sakit aja," ucapnya.
Namun, pihak keluarga sempat mengungkap bahwa setelah kejadian itu korban mengalami perubahan. Korban berubah secara fisik dan mental.
"Keluarganya bilang ngomongnya pelo (cadel) ya, jadi diem. Jalannya miring-miring, nggak ada aktifitas," sambungnya.
Korban sempat dibawa ke RS Jiwa di Serpong pada tanggal 26 Mei 2020. Namun kemudian pada tanggal 9 Juni 2020, keluarga membawa korban pulang.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 11 Juni 2020. Keesokannya pada Jumat 12 Juni korban dimakamkan.
Polisi telah menangkap 4 pelaku dalam kasus ini. Tiga pelaku lainnya saat ini masih diburu.