Polisi Belum Pastikan Korban Perkosaan di Tangerang Meninggal karena Eximer

Polisi Belum Pastikan Korban Perkosaan di Tangerang Meninggal karena Eximer

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 13 Jun 2020 21:14 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Tangerang -

Seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban perkosaan 7 laki-laki di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Meski sempat dicekoki pil eximer, namun polisi belum bisa memastikan obat-obatan tersebut yang menjadi penyebab kematian korban.

"Kita juga enggak bisa belum bisa ngaitin kematian korban, apakah dari eximer tadi atau persetubuhan atau yang lain," kata Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Iptu Margana dalam saat ditemui detikcom di kantornya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga 'Biadab! Paman Perkosa Keponakan Usia 15 Tahun hingga Hamil':

[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT


Margana menjelaskan, korban diperkosa pada tanggal 18 April 2020. Satu bulan lebih setelah kejadian, tepatnya 26 Mei 2020, korban jatuh sakit.

Hanya saja, Margana tidak bisa memastikan sakit apa yang diderita oleh korban saat itu.

"Karena kita tau juga jeda waktunya satu bulan lebih. Selama itu juga nggak ada laporan spesifik sakitnya apa. Bilangnya sakit-sakit aja," ucapnya.


Namun, pihak keluarga sempat mengungkap bahwa setelah kejadian itu korban mengalami perubahan. Korban berubah secara fisik dan mental.

"Keluarganya bilang ngomongnya pelo (cadel) ya, jadi diem. Jalannya miring-miring, nggak ada aktifitas," sambungnya.

Korban sempat dibawa ke RS Jiwa di Serpong pada tanggal 26 Mei 2020. Namun kemudian pada tanggal 9 Juni 2020, keluarga membawa korban pulang.


Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 11 Juni 2020. Keesokannya pada Jumat 12 Juni korban dimakamkan.

Polisi telah menangkap 4 pelaku dalam kasus ini. Tiga pelaku lainnya saat ini masih diburu.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads