Kasus Perkosaan Remaja di Tangerang, Polisi: Korban Kenal Pelaku di FB

Kasus Perkosaan Remaja di Tangerang, Polisi: Korban Kenal Pelaku di FB

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 13 Jun 2020 20:26 WIB
Total Pemerkosa Remaja di Tangerang Berjumlah 7 Orang, 3 Masih Diburu
Foto: Mapolsek Pagedangan (Yogi Ernes/detikcom)
Tangerang -

Seorang remaja putri berusia 16 tahun meninggal dunia setelah menjadi korban perkosaan oleh tujuh orang pelaku. Polisi mengatakan korban dengan salah satu pelaku berinisial F baru saling kenal selama satu pekan lewat jejaring media sosial Facebook.

"Intinya mereka baru kenal seminggu," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri ditemui di Polsek Pagedangan, Jalan Pagedangan Nomor 1, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/6/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana menjelaskan awal mula pertemuan korban dengan tersangka F sekitar awal April 2020. Singkat cerita, sepekan setelah perkenalan itu hubungan mereka berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seminggu sebelum kejadian, salah satu pelaku yang bernama F itu berkenalan melalui sosmed Facebook. Dari Facebook itu mereka pacaran melalui dunia maya lah. Selama itu mereka belum pernah ketemuan secara langsung ya," kata Margana.

ADVERTISEMENT

Hingga kemudian pada 18 April 2020, korban diajak bertemu oleh tersangka F di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

"Setelah seminggu itu mereka janjian melakukan pertemuan di suatu tempat, kemudian diajak ke sebuah rumah di daerah Cihuni. Kejadian perkosaan itu tanggal 18 April," sambung dia.

Sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menyebutkan bahwa korban diperkosa para pelaku pada pertengahan Mei 2020. Namun, Margana meralat informasi tersebut, bahwa keterangan tanggal kejadian itu diperoleh dari keluarga korban, bahwa korban diperkosa pada tanggal 18 April.

Pada saat itu, korban dibawa ke rumah teman tersangka F yang juga ikut memperkosa korban. Di lokasi tersebut tersangka F mengajak keenam teman-temannya untuk ikut datang ke lokasi.

Lebih lanjut, Margana mengatakan tersangka F kemudian memberikan korban tiga butir pil eximer. Setelah korban kehilangan kesadaran, secara bergiliran ketujuh pelaku memperkosa korban.

"Tersangka F tadi kemudian memberikan pil eximer tiga butir kemudian melakukan persetubuhan. Setelah satu itu selesai, kemudian yang lain bergiliran. Jadi, setelah satu sedang lagi melakukan persetubuhan, yang lainnya antre di luar," ujarnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Polisi mengatakan sudah ada empat pelaku yang berhasil diamankan, sedangkan 3 pelaku lainnya masih diburu.

Empat pelaku yang telah ditangkap yakni FF alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby dan A alias Anjay. Sedangkan 3 pelaku lainnya yang masih diburu yakni R, DO dan DI.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads