Seniman yang Tantang Hirup Mulut Pasien COVID-19 Tetap Diproses Hukum

Seniman yang Tantang Hirup Mulut Pasien COVID-19 Tetap Diproses Hukum

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 17:41 WIB
Taufik Monyong
Taufk Monyong di Polda Jatim (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Kendati telah meminta maaf, polisi menegaskan tetap melakukan proses hukum kepada seniman Taufik Hidayat atau Taufik Monyong yang menantang menghirup mulut pasien positif COVID-19.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut proses hukum akan terus berjalan. Kini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan pemanggilan saksi.

"Artinya proses ini tetap berlanjut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh amanah undang-undang, suatu perbuatan bisa dilakukan proses penyelidikan sampai dengan nanti melalui mekanisme criminal justice system, ini adalah dalam rangka memberikan suatu kepastian hukum," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (11/6/2020).

Saat disinggung terkait status Monyong, Truno mengatakan statusnya masih sebagai saksi. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah Monyong bisa menjadi tersangka atau tidak.

"Statusnya prosesnya masih berlangsung berkaitan dengan penyelidikan masih dalam tahap konfirmasi dan tingkatannya saksi," imbuhnya.

Truno menambahkan pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk menguji secara scientific pernyataan yang diutarakan Monyong. Ada empat ahli yang akan diperiksa kesaksiannya.

"Penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli ITE, ahli medis. Terkait argumen yang dilakukan nanti akan kami uji secara science," lanjut Truno.

Dalam kasus ini, polisi tengah menyelidiki terkait tindak pidana penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA.

Truno menyebut jika terbukti melanggar, Monyong bisa terancam pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama enam tahun. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.