Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan gagasan partai politik bisa membentuk koalisi andai ambang batas masuk parlemen tetap dipertahankan. Sikap Yusril adalah menolak adanya ambang batas DPR. Bagaimana kira-kira gambaran gagasan 'koalisi parpol' versi Yusril ini?
Usulan yang dimaksud Yusril adalah partai-partai ini bisa membentuk koalisi sebelum Pemilu digelar, bukan setelah hasil Pemilu ditetapkan. Koalisi parpol ini nantinya disatukan dalam satu nomor urut Pemilu untuk dicoblos demi lolos dari ambang batas DPR seandainya tetap dipertahankan.
"Jika koalisi ini menembus ambang batas yang ditentukan, misalnya 5 persen, maka 4 partai itu masuk ke DPR sebagai fraksi koalisi. Komposisi internal koalisinya adalah urusan keempat partai yang bersangkutan, tanpa harus diintervensi siapapun termasuk KPU. Kalau peluang ini dibuka, saya yakin Pemilu kita akan lebih baik. Ini juga merupakan suatu bentuk penyederhanaan parpol yang dapat kita tempuh," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril menyebut ini adalah ide yang belum pernah diterapkan di Indonesia. Alasan Yusril menolak ambang batas DPR dan menyodorkan ide 'koalisi parpol' di pemilu ini karena menurutnya selama ini banyak suara pemilih yang hangus karena partai-partai tak lolos ke DPR.
"Gagasan seperti itu belum pernah ada. Tahun 1955, 1 orang saja terpilih dilantik contohnya Prof Hazairin dari PIR Hazairin. Tahun 1999 juga sama, Husen Naro dari PPP (lama) tetap dilantik walau tidak bisa bikin fraksi sendiri. Selama Orba, tidak ada ambang batas, baik Pemilu 1971 (dengan banyak partai) maupun sesudahnya (hanya Golkar, PPP dan PDI)," kata Yusril.
Yusril menilai sarannya ini patut dicoba. Menurutnya, beberapa partai pasti tertarik dengan ide 'koalisi parpol' demi mencapai ambang batas masuk DPR.
"Saya kira kita coba dengan koalisi itu. Kayaknya PPP yang dalam pemilu lalu dapat 4,15 persen akan setuju ide koalisi itu. Partai-partai Islam bisa aja maju dengan 1 partai koalisi, lama-lama mereka menyatu dalam 1 partai," sebut Yusril.