Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno mengatakan sebelumnya telah ada pembebasan denda keterlambatan pajak mulai 2 April hingga 2 Juni. Kebijakan tersebut kini diperpanjang hingga 31 Juli.
"Ada berita gembira tentunya Ibu Gubernur mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengurangan pajak kendaraan bermotor, karena ini musim Corona. Pertama terkait pembebasan denda keterlambatan yang mulai berlaku tanggal 2 April sampai dengan 2 Juni, yang kemudian kebijakan Ibu Gubernur tersebut diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Juli," papar Boedi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (10/6/2020) malam.
Boedi menambahkan ada pula diskon pokok pajak yang mulai diberlakukan besok (12/6) hingga tanggal 31 Juli. Pada kendaraan roda dua dan tiga ada diskon 15%, sedangkan roda empat dan lebih ada diskon 5%.
"Bentuk pengurangan pajak untuk roda dua dan roda tiga dipotong 15% dari pokok pajak. Kemudian untuk roda empat atau lebih ada pengurangan sebesar 5%. Ini adalah baru pertama kali di Indonesia terkait dengan pengurangan pajak yang dilakukan oleh ibu gubernur dan ini tentunya akan sedikit meringankan," imbuh Boedi.
Selama ini, Boedi menyebut antusias masyarakat dalam membayar pajak di masa pandemi cukup tinggi. Untuk itu, apresiasi dalam bentuk diskon ini diharap mampu meringankan beban masyarakat.
Sementara untuk kendaraan yang mendapatkan diskon yakni yang berolat hitam dan kuning. Sedangkan kendaraan berplat merah tidak.
"Ini diberikan kepada kendaraan bermotor plat hitam yang dimiliki perorangan atau badan. Yang kedua juga kepada kendaraan bermotor plat kuning yang dimiliki oleh perorangan atau badan. Bagaimana dengan plat merah? Plat merah tidak termasuk dalam diskon ini," ujar Boedi.
Sedangkan untuk pembayarannya, Boedi menyebut tak hanya bisa dibayar lewat 46 samsat induk hingga layanan drive thru. Namun juga dibuka pembayaran melalui online.
"Dibuka pembayaran melalui online itu di Tokopedia, Griya Bayar, Indomaret, Alfamart, jadi masyarakat semakin mudah untuk melakukan pembayaran di masa pandemi ini. Layanan pajak yang dilakukan di samsat telah didesain sedemikian rupa dan menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Simak video 'Jangan Panik, Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 29 Juni':
(hil/fat)