DPRD Surabaya Sarankan Kebijakan Masa Transisi Tak Ulang PSBB

DPRD Surabaya Sarankan Kebijakan Masa Transisi Tak Ulang PSBB

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 21:24 WIB
PSBB Surabaya Raya berakhir menuju masa transisi new normal. Jalanan di Surabaya pun kembali padat seperti sebelum penerapan PSBB.
Suasana Kota Surabaya di hari pertama masa transisi menuju new normal/Foto file: Esti Widiyana
Surabaya -

Kota Surabaya mengakhiri PSBB dan mulai menerapkan masa transisi menuju new normal mulai hari ini. Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Asuti menyarankan, kebijakan masa transisi tidak mengulang ketidakefektifan PSBB.

Reni menyampaikan, berdasarkan data yang dikutip dari lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah yang positif Corona per 8 Juni 2020 sebanyak 3.360. Bertambah 236 dari 7 Juni 2020. Surabaya menyumbang 53,36 persen kasus positif Corona di Jatim, yang menurut data pemprov mencapai 6.297.

"Artinya laju kenaikan konfirmasi positif di Surabaya masih terus meningkat. Di satu sisi disebabkan karena tes masif yang dilakukan oleh pemkot. Sedang sisi lainnya menunjukkan bahwa tingkat penyebaran COVID-19 di Surabaya masih tinggi," kata Reni seperti dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (9/6/2020).

"Berita baiknya, tingkat kesembuhan di Surabaya semakin bertambah, per 8 Juni indeks kesembuhan 25,80 persen. Namun masih di bawah indeks kesembuhan nasional yang sudah capai 34 persen. Adapun angka penularan atau Rate of Transmission (RT) di Surabaya masih di atas 1 meskipun trend penularan mengalami penurunan selama PSBB," lanjut Reni.

Menurut Reni, mengambil pilihan dengan tidak memperpanjang PSBB di saat kurva kenaikan kasus positif masih melaju, bukan suatu hal yang ringan dan tidak berisiko. Saat pilihan diambil tanggung jawab utama ada di pundak Pemkot Surabaya.


"Wali kota sebagai kepala daerah ketika berani memilih kebijakan ini tentu melalui banyak pertimbangan," ujar Reni.

Reni menjelaskan, kepercayaan pemprov dan warga Surabaya yang berharap penyebaran COVID-19 makin terkendali menjadi motivasi, sekaligus tantangan yang akan dimintai pertanggungjawaban. "Dan ketika keputusan sudah diambil oleh wali kota sesuai kewenangannya, maka DPRD Kota Surabaya akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan tupoksinya," sambung Reni.

Oleh karena itu Reni menuturkan, Pemerintah Kota Surabaya harus mempersiapkan dengan sungguh-sungguh kebijakan di masa transisi. Jangan sampai mengulang ketidakefektifan ketiga PSBB yang berlangsung sejak 28 April hingga 8 Juni.

Menurutnya pelibatan semua pihak sangat penting. Dukungan dan partisipasi masyarakat Surabaya sangat dibutuhkan. "Kita memiliki harapan sama, laju penyebaran COVID segera berangsur turun hingga lenyap dari Kota Surabaya," ungkap Reni.

Ada beberapa catatan yang juga disampaikan oleh politikus PKS ini. Kebijakan Pemkot Surabaya dan juga kebijakan saat masa transisi pasca-PSBB.


Sebelum PSBB, pemerintah kota melalui SE Wali Kota Surabaya Nomor 360/3324/436.8.4/2020 tertanggal 20 Maret 2020 sudah menerbitkan beberapa protokol. Di antaranya Protokol Pemerintahan, Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi Publik, Protokol Pengawasan Perbatasan, Protokol Area Pendidikan, Protokol Area Publik, Protokol Transportasi Publik, Protokol Pasar dan Kawasan Perdagangan, Protokol Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Protokol Hotel, Restoran dan Rekreasi Hiburan Umum, Protokol Destinasi Wisata dan Wisata Keagamaan, Protokol Penyelenggaraan Acara Berskala Besar, Protokol Tempat Ibadah, Protokol Permukiman, Protokol Perkantoran dan Protokol Industri.

Namun Reni menyampaikan, harus diingat bahwa ketika protokol tersebut sudah diberlakukan, angka penyebaran pada waktu itu juga tinggi sehingga diambil opsi PSBB. Jika PSBB sudah tidak mampu mengendalikan penyebaran laju COVID-19, jangan kemudian sekedar menggunakan protokol lama. Protokol kesehatan tersebut dibuat saat angka positif Corona masih 23, PDP 7 dan ODP 135.

Berdasar data pemkot, angka kasus terus melaju hingga sehari sebelum PSBB jilid I diberlakukan 27 April 2020, kasus positif 372 PDP 1036 dan ODP 2314. Protokol yang telah diterbitkan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini, di mana angka penyebaran semakin tinggi.

Sementara itu, ada 4 catatan kebijakan di masa transisi pasca PSBB. Menurut Reni, itu yang harus diperhatikan ketika kebijakan PSBB tidak diambil kembali agar kebijakan tersebut tidak mengulang ketidakefektifan PSBB.

Pertama, penguatan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang diterbitkan dalam SE Wali Kota Surabaya 360/3324/436.8.4/2020 tertanggal 20 Maret 2020 sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.


Selain itu, walau sudah diterbitkan, implementasi keberhasilan protokol kurang terukur. Apakah betul-betul dijalankan atau tidak. Hal tersebut harus menjadi catatan agar protokol yang selanjutnya dibuat harus implementatif, terukur, kemudian dapat dievaluasi. Selanjutnya harus diatur dalam Peraturan Wali Kota.

"Kajian epidemi oleh para pakar kesehatan perlu diperkuat dan menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berkaitan dengan COVID-19 di Kota Surabaya. Utamanya dalam penguatan protokol kesehatan," urai Reni.

Yang kedua penguatan kesadaran Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada masyarakat. Penguatan PHBS tidak cukup hanya dengan imbauan, simbol-simbol dan poster-poster yang ditempelkan. Tetapi perlu adanya pendampingan dari fasilitator kesehatan di setiap kelurahan.

Keberadaan kampung wani jogo Suroboyo ini tidak bisa dilepaskan tanpa pendampingan dari pemerintah secara berkala dan terukur. Ada dua hal yang perlu dilakukan pemkot, untuk memperkuat Kampung Wani Jogo Suroboyo dalam membentuk kesadaran PHBS pada masyarakat.

"Pertama, adanya fasilitator kesehatan masyarakat di setiap kelurahan yang salah satu tugasnya mendampingi Kampug Wani Jogo Suroboyo. Fasilitaror kesehatan bisa dengan melibatkan Perguruan Tinggi di Surabaya. Surabaya punya potensi banyaknya perguruan tinggi, untuk itu perlu dilibatkan membersamai masyarakat," ungkap Reni.


"Kedua, memberikan support anggaran sebagai bentuk stimulus partisipasi warga. Kelebihan warga Surabaya sudah terbiasa gotong royong swadaya membiayai kegiatannya. Namun buka berarti tidak membutuhkan support anggaran pemkot, karena itu pemkot juga harus hadir dalam menyediakan anggaran. Dengan jumlah RW sebanyak 1.360, APBD Surabaya semestinya mampu mendanai," lanjut Reni.

Kemudian ketiga, Reni menyampaikan diperlukan penegak kesehatan masyarakat untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh masyarakat. Menurutnya, ketika disiplin masyarakat menjadi factor penting dalam memutus penyebaran COVID-19, maka penegakan disiplin dalam menjalankan PHBS dan protokol kesehatan yang sifatnya persuasif dan edukatif. Kemudian dirumuskan disiplin apa yang penting, misalnya setiap warga wajib menggunakan masker.

"Pemerintah Kota harus memastikan bahwa warga Kota Surabaya semuanya sudah memiliki masker. Oleh karena itu, bantuan pemerintah kota untuk masker harus tersedia. Tidak ada alasan warga tidak memakai masker karena tidak punya. Di setiap kelurahan perlu adanya stok masker kain. Sekiranya jika ada yang membutuhkan bisa diberikan. Kemudian penegak kesehatan masyarakat juga harus ditempatkan di area-area publik dan fasilitas umum tempat warga biasanya berkumpul untuk memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan," lanjut Reni.

Keempat, menurut Reni, pemerintah kota harus memastikan dan semakin memperkuat tersedianya infrastruktur kesehatan dan tenaga kesehatan. Sebagai daya dukung untuk tes, Surabaya harus mempunyai lab yang memadai selain yang ada di BPTPKL.

Selain lab permanen, Surabaya juga membutuhkan mobil lab untuk mendukung rencana Pemkot dalam melaksanakan tes massal. Karena mobil lab bantuan dari BIN dan BNPB tidak selamanya berada di Surabaya.


Kemudian bantuan alat kesehatan untuk rumah sakit rujukan dan rumah sakit nonrujukan harus terus diberikan. Infrastruktur kesehatan harus menjadi perhatian serius Pemkot untuk mengantisipasi lonjakan kenaikan kasus konfirmasi COVID pascaPSBB.

"Langkah Pemkot untuk tes, tracing dan isolasi sudah sangat tepat. Oleh karena itu, infrastruktur kesehatan yang baik akan mendukung kebijakan tersebut," ujar Reni.

Selain keempat hal di atas, Reni menyampaikan ada aspek kesejahteraan sosial warga Kota Surabaya harus terus terpantau dan terperhatikan. Di antaranya bantuan sosial kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan warga terdampak COVID-19.

"Penguatan aspek kesejahteraan sosial warga akan berdampak pada makin meningkatnya partisipasi warga untuk bersama-sama wani lawan COVID-19," pungkas Reni.

Halaman 2 dari 3
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.