Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengklaim angka penularan COVID-19 di provinsinya sudah turun, dan kini aktivitas produktif di Jakarta mulai dibuka. Tapi ternyata Jakarta tak masuk sebagai salah satu dari 136 zona kuning (rendah risiko penularan Corona) yang dirilis pemerintah pusat. Pemerintah mengimbau Jakarta untuk menjalani hari dengan hati-hati.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengkonfirmasi bahwa Jakarta memang belum masuk zona kuning.
"Ya berarti belum masuk zona hijau dan kuning," kata Wiku kepada detikcom, Selasa (9/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zona hijau adalah zona yang tidak terkena dampak COVID-19, zona kuning adalah zona berisiko rendah COVID-19, zona oranye adalah zona berisiko sedang, dan zona merah adalah zona berisiko tinggi. Gugus tugas mengumumkan ada 136 kabupaten/kota yang masuk zona kuning per 7 Juni. Data akan diperbaharui per pekan.
Meski Jakarta tidak masuk sebagai zona kuning, Jakarta sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Tujuan PSBB transisi adalah menuju kondisi yang sehat, aman, dan produktif (menuju new normal). Apakah Jakarta sudah cukup aman membuka aktivitas produktif seperti sekarang?
Wiku menyatakan Jakarta tetap bisa membuka aktivitas produktif, seperti pembukaan aktivitas perkantoran, mal, dan pariwisata secara bertahap, namun perlu tetap berhati-hati terhadap penularan COVID-19.
"(Melakukan) Dengan penuh kehati-hatian, bertahap, dan selalu (melakukan) monitoring dan evaluasi dengan menggunakan data-data kesehatan yang akurat," kata Wiku.