Perkantoran di wilayah DKI Jakarta mulai dibuka kembali di masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Angka pengguna kereta listrik (commuter line) melonjak hampir dua kali lipat dibanding dengan masa PSBB sebelumnya.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat hingga pukul 10.00 WIB pagi tadi jumlah pengguna KRL diperkirakan mencapai 150.000 orang. Angka ini berbeda dengan masa PSBB sebelumnya yang hanya berjumlah 80.000 orang di waktu yang sama.
"Volume pengguna KRL mencapai 140.000 hingga pukul 10.00 WIB pagi ini, dan pengguna yang telah melakukan tap masuk di gate elektronik sejumlah 150.000 orang," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan jika dibandingkan selama masa PSBB, hingga pukul 10 pagi kami melayani hanya rata-rata sekitar 80.000 pengguna setiap hari. Dengan demikian, volume pengguna KRL hingga pagi hari ini saja sudah mendekati volume pengguna KRL dalam satu hari di masa PSBB," lanjutnya.
Anne mengatakan peningkatan itu terjadi karena para pekerja sudah mulai kembali beraktivitas. PT KCI pun telah mengembalikan jadwal KRL ke ketentuan normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Peningkatan ini terkait dengan banyaknya masyarakat yang telah kembali beraktivitas sehubungan sejumlah wilayah memasuki masa PSBB transisi. Frekuensi dan jadwal KRL hari ini telah dikembalikan ke kondisi normal terutama untuk pagi hari. Sejak Senin 8 Juni 2020 ini, PT KCI telah mengoperasikan 935 perjalanan KRL per hari, bertambah 161 perjalanan dibandingkan frekuensi pada masa PSBB," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI saat ini menerapkan masa transisi PSBB. Beberapa sektor dibuka secara bertahap dengan kapasitas 50 persen. Berikut sektor yang dibolehkan dibuka di DKI Jakarta mulai hari ini:
1. Perkantoran
2. Rumah makan (mandiri/stand alone)
3. Perindustrian
4. Pergudangan
5. Pertokoan/retail mandiri (showroom, butik, dll)
6. Layanan penduduk (bengkel, servis, fotokopi, dll)
7. Museum, galeri
8. Perpustakaan
Tonton video 'Daftar Daerah Zona Merah Jakarta yang Tak Boleh Dilewati Ojol':
(eva/fjp)