Perkantoran-Restoran di Kuningan Mulai Beroperasi, Begini Suasananya

Perkantoran-Restoran di Kuningan Mulai Beroperasi, Begini Suasananya

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 11:37 WIB
Suasana perkantoran-restoran di kawasan Kuningan Jakarta Selatan
Suasana perkantoran-restoran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (Ibnu/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI mulai membuka perkantoran-restoran secara bertahap di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Sejumlah perkantoran dan restoran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pun tampak buka.

Pantauan detikcom, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah perkantoran di kawasan Kuningan mulai buka. Terlihat sejumlah kendaraan mulai keluar-masuk area gedung perkantoran.

Gedung-gedung tersebut terlihat dijaga sejumlah petugas keamanan. Para petugas keamanan itu tampak memakai masker dan sarung tangan saat berjaga-jaga di depan gedung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkantoran kebanyakan mulai menerapkan sistem kerja shift. Karyawan yang bekerja di kantor dibatasi hanya 50 persen setiap shift. Sementara itu, sejumlah restoran di kawasan Kuningan juga sudah mulai buka, seperti di Plaza Festival Kuningan.

Meski demikian, kebanyakan restoran belum memperbolehkan pelanggannya makan di tempat. Semua pembelian menggunakan sistem take away atau dibawa pulang.

ADVERTISEMENT

"Semua masih take away. Kita belum melayani makan di sini. Harus take away," kata petugas salah satu restoran di Plaza Festival Kuningan, Anis.

Restoran-restoran itu juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Pelanggan yang membeli diwajibkan memakai masker hingga saat mengantre pun duduknya diatur agar tetap ada jarak.

Diketahui, hari ini memasuki pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Sejumlah sektor sudah diizinkan dibuka kembali dengan pembatasan kapasitas hingga 50 persen.

Selain perkantoran, beberapa sektor telah diizinkan kembali dibuka dengan kapasitas 50 persen. Berikut sektor yang dibolehkan dibuka di DKI Jakarta mulai hari ini:

1. Perkantoran
2. Rumah makan (mandiri/stand alone)
3. Perindustrian
4. Pergudangan
5. Pertokoan/retail mandiri (showroom, butik, dll)
6. Layanan penduduk (bengkel, servis, fotokopi, dll)
7. Museum, galeri
8. Perpustakaan

Tonton juga video 'Daftar Daerah Zona Merah Jakarta yang Tak Boleh Dilewati Ojol':

(ibh/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads