Empati Teman Terpapar Corona Berujung Ancaman ke Petugas Medis

Round-Up

Empati Teman Terpapar Corona Berujung Ancaman ke Petugas Medis

Andika Tarmy - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 08:58 WIB
Closeup of thoughtful young Asian woman holding mobile phone and surfing Internet. Attractive student taking selfie at cafe. Communication and work balance concept
Ilustrasi (Foto: iStock)
Sragen -

S (50), seorang petugas medis perempuan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jateng mendapatkan intimidasi melalui pesan singkat saat melakukan pelayanan terhadap salah satu pasien terkonfirmasi virus Corona (COVID-19) di wilayah tersebut. Pelakunya adalah teman dari keluarga terpapar Corona yang mengaku berempati mendengar curhat temannya itu.

Kasus tersebut mendapat perhatian luas sejak korban mengadukan ke polisi pada 29 Mei lalu. Bupati Sragen hingga Gubernur Jateng mendesak penanganan kasus itu secara tuntas. Kepolisian juga menyampaikan kesanggupan bahwa jajarannya akan menangani secara serius.

Penanganan yang semula dilakukan Posek Kedawung, segera diambil alih oleh Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Sragen. Sejumlah orang dimintai keterangan, termasuk S, si penerima ancaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya polisi membuahkan hasil. Kasus intimidasi itu akhirnya terungkap. Pelaku pengiriman pesan WhatsApp (WA) bernada ancaman tersebut ternyata rekan keluarga pasien positif.

"Berdasarkan upaya penyelidikan petugas, kasus ini sudah bisa kita ungkap. Pelaku pengiriman pesan adalah M, yang merupakan teman keluarga pasien positif tersebut," kata Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo saat dihubungi detikcom, Rabu (3/6).

ADVERTISEMENT

Raphael menyebut, setelah mendapatkan aduan dari korban, petugas terus melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada pelaku. Pelaku sudah dimintai keterangan di Mapolres Sragen hari ini.

"Ini hasil lidik (penyelidikan) kita. Ketika sudah terang benderang, kita sampaikan kepada pelaku, dan yang bersangkutan ternyata proaktif bersedia untuk memberikan keterangan," paparnya.

Simak video 'Chat Kritik Nakes dan Minta Disuntik Corona, 'Mas Black' Minta Maaf':

Latar belakang pelaku, lanjut Raphael, adalah rekan satu almamater dengan keluarga pasien positif Corona tersebut. Kepada polisi, M mengaku hanya iseng mengirim ancaman tersebut kepada S usai mendengar cerita dari salah satu keluarga pasien positif Corona.

"Jadi dia mendengar curhat dari keluarga yang harus menjalani karantina mandiri di rumah. Ada kesalahpahaman di situ. Mungkin itu membuat dia merasa prihatin," ujar Raphael.

"Dia mengaku iseng. Usai mendengar cerita dari keluarga, kebetulan dia tahu nomor tenaga medis ini, dilakukanlah hal (WA bernada ancaman) tersebut. Tapi dia juga tidak mengira (dampaknya) bisa sebesar itu," papar Raphael.

Raphael menyebut, antara pelaku dan korban belum pernah bertemu sebelumnya. Pelaku sendiri diakuinya cukup kooperatif dan menuruti permintaan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Jadi hasil penyelidikan mengarah ke pelaku. Kita sampaikan ke dia, dia mau datang ke Polres. Jadi tidak ada upaya paksa," terang Raphael.

Kasus ini berujung damai. Setelah dimediasi, korban akhirnya memaafkan pelaku. "Kita sudah pertemukan masing-masing pihak dan sudah terselesaikan. Proses mediasi dilakukan di satreskrim, sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi," ujar Raphael, kemarin.

M menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan mengakui tindakannya mengirim WA bernada ancaman kepada korban didasari kesalahpahaman. "Jadi dari awal pelaku ini ada kesalahpahaman kepada tenaga medis tersebut. Sudah kita mediasi dan mereka saling mengerti permasalahannya," terang Raphael.

Korban S juga menerima permintaan maaf pelaku. Korban juga mengaku tak berniat untuk memenjarakan pelaku.

"Pihak korban memahami, karena memang sebetulnya dia tidak mau melaporkan hal tersebut. Korban hanya ingin pelaku juga mengerti bahwa apa yang dilakukannya semata-mata karena tugasnya sebagai tenaga medis," paparnya.

Dia menjelaskan mediasi dilakukan karena korban tidak membuat laporan resmi ke polisi. Dengan berakhirnya mediasi ini, Raphael memutuskan kasus ancaman tersebut telah tuntas.

"Prosesnya memang baru aduan. Yang penting masing-masing pihak sudah tidak ada masalah. Pihak korban sudah mencabut pengaduannya, sudah tuntas," beber Raphael.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads