Kasus intimidasi terhadap petugas medis perempuan Puskesmas Kedawung, Sragen berinisial S (50) saat menangani pasien positif virus Corona (COVID-19) berakhir damai. Setelah dimediasi, korban akhirnya memaafkan pelaku.
"Kita sudah pertemukan masing-masing pihak dan sudah terselesaikan. Proses mediasi dilakukan di satreskrim, sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi," ujar Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo saat dihubungi detikcom, Rabu (3/6/2020).
Saat mediasi tersebut, pelaku berinisial M menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Pelaku M mengakui tindakannya mengirim WA bernada ancaman kepada korban didasari kesalahpahaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dari awal pelaku ini ada kesalahpahaman kepada tenaga medis tersebut. Sudah kita mediasi dan mereka saling mengerti permasalahannya," terang Raphael.
Raphael menuturkan korban S menerima permintaan maaf pelaku. Korban juga mengaku tak berniat untuk memenjarakan pelaku.
"Pihak korban memahami, karena memang sebetulnya dia tidak mau melaporkan hal tersebut. Korban hanya ingin pelaku juga mengerti bahwa apa yang dilakukannya semata-mata karena tugasnya sebagai tenaga medis," paparnya.