Kasus WA Ancaman ke Nakes Corona di Sragen Berakhir Damai

Kasus WA Ancaman ke Nakes Corona di Sragen Berakhir Damai

Andika Tarmy - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 20:32 WIB
WhatsApp dan YouTube Batasi Peredaran Informasi Tidak Benar Soal Virus Corona
Ilustrasi WhatsApp (Foto: ABC Australia)
Sragen -

Kasus intimidasi terhadap petugas medis perempuan Puskesmas Kedawung, Sragen berinisial S (50) saat menangani pasien positif virus Corona (COVID-19) berakhir damai. Setelah dimediasi, korban akhirnya memaafkan pelaku.

"Kita sudah pertemukan masing-masing pihak dan sudah terselesaikan. Proses mediasi dilakukan di satreskrim, sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi," ujar Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo saat dihubungi detikcom, Rabu (3/6/2020).

Saat mediasi tersebut, pelaku berinisial M menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Pelaku M mengakui tindakannya mengirim WA bernada ancaman kepada korban didasari kesalahpahaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari awal pelaku ini ada kesalahpahaman kepada tenaga medis tersebut. Sudah kita mediasi dan mereka saling mengerti permasalahannya," terang Raphael.

Raphael menuturkan korban S menerima permintaan maaf pelaku. Korban juga mengaku tak berniat untuk memenjarakan pelaku.

ADVERTISEMENT

"Pihak korban memahami, karena memang sebetulnya dia tidak mau melaporkan hal tersebut. Korban hanya ingin pelaku juga mengerti bahwa apa yang dilakukannya semata-mata karena tugasnya sebagai tenaga medis," paparnya.

Dia menjelaskan mediasi dilakukan karena korban tidak membuat laporan resmi ke polisi. Dengan berakhirnya mediasi ini, Raphael memutuskan kasus ini telah tuntas.

"Prosesnya memang baru aduan. Yang penting masing-masing pihak sudah tidak ada masalah. Pihak korban sudah mencabut pengaduannya, sudah tuntas," beber Raphael.

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas medis perempuan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mendapatkan intimidasi saat melakukan pelayanan terhadap salah satu pasien terkonfirmasi virus Corona (COVID-19) di wilayah tersebut. Pelaku melakukan intimidasi dengan kata-kata bernada ancaman yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp (WA) kepada petugas medis tersebut.

Berdasarkan screenshot percakapan yang diterima detikcom, WA bernada ancaman tersebut dikirimkan Jumat (29/5) pagi. Dalam pesannya, pelaku mengaku dizalimi dan mengancam akan melakukan pembalasan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads