New Normal, Pemkab Sumedang Atur Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah

New Normal, Pemkab Sumedang Atur Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah

Faidah Umu Sofuroh - detikNews
Rabu, 03 Jun 2020 17:25 WIB
Pemkab Sumedang
Foto: Dok Pemkab Sumedang
Jakarta -

Memasuki era new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB), Pemerintah Kabupaten Sumedang menerapkan protokol kesehatan, khususnya di sektor keagamaan. AKB di sektor keagamaan diutamakan di tempat-tempat Ibadah di lingkungan perumahan atau kawasan kecil lainnya dengan standar protokol COVID-19.

Selain itu, pengurus rumah ibadah wajib menyiapkan petugas untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.

Pemkab Sumedang mengatakan rumah ibadah wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala, pembatasan jarak, pengaturan jumlah jemaah/pengguna rumah ibadah, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah serta memasang imbauan penerapan protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi keselamatan dan terhindar dari risiko penularan, anak-anak, warga lansia dan penduduk yang memiliki penyakit bawaan agar beribadah di rumah saja," lanjut Pemkab Sumedang dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Selain menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah, pelaksanaan AKB Kabupaten Sumedang juga mulai menerapkan adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," imbuhnya.

Meskipun Kabupaten Sumedang sudah termasuk zona biru dan mulai menerapkan AKB, Pemkab Sumedang mengimbau masyarakat agar jangan euphoria dan lepas kendali dengan dimulainya AKB ini. Sebab, situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan COVID-19 kembali meningkat.

"Keberhasilan AKB ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan, selalu pakai masker, cuci tangan dengan sabun, tetap jaga jarak saat bepergian, keluar rumah seperlunya saja," tegasnya.

Adapun perkembangan COVID-19 di Kabupaten Sumedang saat ini masih perlu diwaspadai. Saat ini masih ada 8 orang yang dinyatakan positif Corona dengan ODP masih berjumlah 15 orang baik yang reaktif maupun non reaktif rapid test.

Untuk membantu masyarakat terdampak, Pemkab Sumedang juga telah menurunkan bantuan sosial kepada masyarakat serta insentif kepada tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan melawan COVID-19.

Simak video 'Pesan Pemerintah dalam Menyambut Kehidupan Normal Baru':

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads