Guru Besar UII Soal Isi Diskusi Mahasiswa FH UGM: Tak Ada Kata Makar

Guru Besar UII Soal Isi Diskusi Mahasiswa FH UGM: Tak Ada Kata Makar

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 16:04 WIB
Guru Besar UII Profesor Nimatul Huda melapor tudingan makar ke Polda DIY, Selasa (2/6/2020).
Foto: Guru Besar UII Profesor Ni'matul Huda melapor tudingan makar ke Polda DIY, Selasa (2/6/2020). (Jauh Hari Wawan S/detikcom)
Sleman -

Guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Ni'matul Huda angkat bicara terkait isi diskusi yang diselenggarakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Dalam Term of Reference (TOR) diskusi bertajuk 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu tidak ada satu pun menyinggung kata makar maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti yang dituduhkan.

"Kalau menurut TOR mereka (panitia) minta impeachment itu apa. Sejarahnya seperti apa. Bagaimana impeachment di Indonesia terus bagaimana impeachment setelah amandemen UUD. Itu saja sebenarnya," kata Ni'ma saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Selasa (2/6/2020).

"Tidak ada kata makar, pandemi dan kata Pak Jokowi juga tidak ada di TOR-nya," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ni'ma, dia menyanggupi menjadi narasumber dalam diskusi itu karena percaya terhadap panitia. Dia juga menilai jika diskusi itu tidak ada tendensi politik dan murni keilmuan sehingga tidak perlu ada teror.

"Makanya saya mau karena ini murni dan saya tahu panitianya makanya saya menyanggupi meskipun mengkritik. Ya kalau lembaga akademik sebaiknya tidak diteror karena hal-hal yang tidak ada pretensi politik di dalamnya. Dia (diskusi) murni keilmuan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia pun menilai tema diskusi terkait pemberhentian presiden menurutnya merupakan materi dalam mata kuliah hukum tata negara. Ni'ma menyebut semua fakultas hukum kampus mana pun pasti akan diajarkan materi itu.

"Materi di mata kuliah semester dua di hukum tata negara itu ada. Nanti bisa dicek di semua FH. Itu ada materinya," terangnya.

Tonton juga video 'Sayangkan Pembungkaman Kampus, Din Syamsuddin: Itu Pembodohan Kehidupan Bangsa':

Diberitakan sebelumnya, Profesor Ni'matul Huda resmi melapor ke Polda DIY terkait kasus tudingan makar kemudian penghinaan dan kedua yakni teror dan ancaman. Ni'matul Huda juga mengadukan dosen UGM Bagas Pujilaksono Widyakanigara ke Polda DIY atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Yang kami adukan Bagas Pujilaksono Widyakanigara. Diadukan terkait pencemaran nama baik saya. Pelanggaran UU ITE juga fitnah," kata Ni'ma.

Ni'ma menjelaskan, tiga hari sebelum diskusi yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat (29/5), Bagas telah mengeluarkan pernyataan. Bagas menuduh jika Ni'ma melakukan gerakan makar.

Terpisah, Bagas Pujilaksono Widyakanigara saat dihubungi wartawan enggan untuk berkomentar terkait pelaporan Ni'ma itu.

"Saya tidak mau bicara dulu," kata Bagas, Selasa (2/6).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads