Muhammadiyah Dicatut dalam Teror Diskusi, Polisi: Nomor Peneror Tak Aktif

Muhammadiyah Dicatut dalam Teror Diskusi, Polisi: Nomor Peneror Tak Aktif

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 14:10 WIB
Diskusi Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan oleeh CLS Yogya
Poster diskusi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatatanegaraan' yang digelar mahasiswa FH UGM. (Foto: Istimewa)
Klaten -

Nama Muhammadiyah Klaten dicatut sebagai peneror narasumber diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM bertema 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatatanegaraan'. Polisi menyebut nomor ponsel peneror yang mencatut nama Muhammadiyah Klaten sudah tak aktif.

"Masih dalam penyelidikan. Nomor ponsel sudah tidak aktif saat kami lacak," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada detikcom, Selasa (2/6/2020).

Andiansyah menuturkan untuk menyelidiki kasus ini pihaknya juga sudah meminta keterangan dari Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten maupun kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa orang dari PDM sudah kami minta keterangan. Tidak menutup kemungkinan kami akan meminta keterangan pihak lain," sambung Andriansyah.

Andriansyah menyebut panitia diskusi yang menerima ancaman juga bakal dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui detail peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Setelah pelapor, kemungkinan yang menerima ancaman di Yogyakarta juga akan kita minta keterangan. Sebab yang mengetahui kejadiannya," tutur Andriansyah.

Sementara itu, kuasa hukum PD Muhammadiyah Klaten, Muhammad Alfian mengaku sudah dimintai keterangan sebagai pelapor. Rencananya dia juga bakal dikonfrontir dengan pihak-pihak yang terlibat atau korban yang menerima ancaman.

"Kita diminta keterangan sampai magrib. Hanya itu saja sekali dan rencananya juga akan dikonfrontir dengan pihak di Yogyakarta," tutur Alfian pada detikcom.

Alfian berharap kasus itu diusut tuntas. Sehingga diketahui motif di balik pencatutan nama ormas Muhammadiyah Klaten.

"Minimal jika pelaku ditangkap akan kita ketahui apa motif mencatut nama Muhammadiyah Klaten. Selain itu agar nama baik Muhammadiyah bisa dipulihkan," lanjut Alfian.

Sebelumnya diberitakan, salah satu pesan ancaman terkait diskusi yang digelar oleh mahasiswa FH UGM yang tergabung dalam Constitutional Law Society (CLS) itu menyebut Muhammadiyah Klaten. Diskusi yang berjudul 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu akhirnya dibatalkan sebagai buntut teror dan ancaman yang menyasar panitia, narasumber, moderator hingga keluarga mereka.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten pun melaporkan pencatutan nama dalam aksi teror diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ke polisi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads