Nama Muhammadiyah Klaten dicatut sebagai peneror narasumber diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM bertema 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatatanegaraan'. Polisi menyebut nomor ponsel peneror yang mencatut nama Muhammadiyah Klaten sudah tak aktif.
"Masih dalam penyelidikan. Nomor ponsel sudah tidak aktif saat kami lacak," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada detikcom, Selasa (2/6/2020).
Andiansyah menuturkan untuk menyelidiki kasus ini pihaknya juga sudah meminta keterangan dari Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten maupun kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa orang dari PDM sudah kami minta keterangan. Tidak menutup kemungkinan kami akan meminta keterangan pihak lain," sambung Andriansyah.
Andriansyah menyebut panitia diskusi yang menerima ancaman juga bakal dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui detail peristiwa tersebut.
"Setelah pelapor, kemungkinan yang menerima ancaman di Yogyakarta juga akan kita minta keterangan. Sebab yang mengetahui kejadiannya," tutur Andriansyah.
Sementara itu, kuasa hukum PD Muhammadiyah Klaten, Muhammad Alfian mengaku sudah dimintai keterangan sebagai pelapor. Rencananya dia juga bakal dikonfrontir dengan pihak-pihak yang terlibat atau korban yang menerima ancaman.
"Kita diminta keterangan sampai magrib. Hanya itu saja sekali dan rencananya juga akan dikonfrontir dengan pihak di Yogyakarta," tutur Alfian pada detikcom.