Kampung di Mojokerto Ini Karantina Mandiri Usai Warganya Positif

Kampung di Mojokerto Ini Karantina Mandiri Usai Warganya Positif

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 01 Jun 2020 18:52 WIB
Bupati Mojokerto Pungkasiadi di kampung tangguh
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto belum menerapkan karantina wilayah terhadap Dusun/Desa Bendung di Kecamatan Jetis. Kampung dengan 5 warga positif Corona itu selama ini baru sebatas menerapkan karantina mandiri.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan, Dusun Bendung telah menerapkan karantina mandiri sejak 14 hari yang lalu. Karantina mandiri dilakukan karena ditemukan 5 warga kampung tersebut yang positif Corona.

"Sejak kira-kira 14 hari yang lalu, di sini sudah dibentuk PSBM namanya. Jadi, kesepakatan mandiri desa," kata Pungkasiadi kepada wartawan usai mengukuhkan Desa Bendung menjadi kampung tangguh, Senin (1/6/2020).

Lima warga Dusun Bendung yang terkonfirmasi COVID-19 yaitu pria 50 tahun dan perempuan 48 tahun pasangan suami istri, balita usia 4 tahun keponakan pasutri tersebut, perempuan 36 tahun tetangga dekat pasutri tersebut, serta pria 40 tahun ayah dari balita 4 tahun yang positif Corona.

Menurut Pungkasiadi, semula virus Corona masuk ke kampung ini dari luar Mojokerto. Yakni diduga dari pasutri pria 50 tahun dan perempuan 48 tahun yang mempunyai riwayat dari Jakarta pada Sabtu (18/4). Selanjutnya, pasangan tersebut diduga menularkan ke 3 pasien positif lainnya.

"Pertamanya transmisi dari luar dulu, baru kita sudah masuk transmisi lokal. Karena istrinya, keponakannya, depan rumah sudah pada kena," terangnya.

Meski begitu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto belum menerapkan karantina wilayah di Dusun Bendung. Selama ini, warga setempat melakukan karantina secara mandiri. Warga dari luar wajib menjalani protokol kesehatan di pintu masuk kampung.

Lain halnya dengan Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Ratusan penduduk RT 2 RW 4 di desa ini menjalani karantina wilayah untuk memutus penyebaran virus Corona sejak Jumat (29/5). Akses keluar masuk ke lingkungan tersebut ditutup total.

Pemkab Jombang mendirikan dapur umum untuk memasok makanan ke warga yang dikarantina. Lingkungan tersebut dikarantina wilayah karena terdapat 5 warga yang positif Corona. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang belum bisa memastikan kelima pasien positif Corona itu akibat transmisi lokal.

Menurut Pungkasiadi, Dusun Bendung cukup dijadikan kampung tangguh untuk mencegah penyebaran virus Corona. Selain penerapan protokol kesehatan di pintu masuk kampung, juga terdapat divisi kesehatan, informasi dan lumbung pangan yang melibatkan warga Dusun Bendung.

"Paling endak ini juga sudah (karantina wilayah) sebenarnya. Di sini sudah ada one gate-nya. Yang masuk kami check point. Kesiapan dari mulai pangan, pendataan, informasinya. Paling endak sudah tidak ada lagi penyebaran untuk wilayah di sekirar sini," jelasnya.

Karantina mandiri selama 14 hari di Dusun Bendung juga dibenarkan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiarto. Tentu saja karantina mandiri di kampung tersebut berbeda dengan karantina wilayah yang diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang di Desa Plosokerep.

"Ada pintu masuk, kemudian orang asing yang akan bertamu harus melalui protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh masyarakat sendiri selama 24 jam," ungkap Bogiek menjawab pola karantina mandiri yang sudah diterapkan di Dusun Bendung.

Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto sedang mengevaluasi hasil karantina mandiri di Dusun Bendung. Menurut Bogiek, evaluasi dengan menggelar rapid test secara acak terhadap warga setempat.

"Kami evaluasi dengan rapid test secara acak. Apakah masih ada masyarakat yang reaktif? Jika tidak ada, kemudian lima orang yang positif itu sembuh, maka kami yakin Desa Bendung akan zero positif COVID-19," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.