Jelang New Normal, Pengelola Wisata Dorong Pemkab Blitar Terbitkan Regulasi

Jelang New Normal, Pengelola Wisata Dorong Pemkab Blitar Terbitkan Regulasi

Erliana Riady - detikNews
Senin, 01 Jun 2020 15:35 WIB
Pengelola Wisata Dorong Pemkab Blitar Terbitkan Regulasi Pembukaan Destinasi
Salah satu tempat wisata di Blitar (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Blitar -

Tempat wisata di Kabupaten Blitar ditutup total dampak COVID-19. Namun menjelang new normal, para pengelola wisata mendorong Pemkab Blitar segera membuat regulasi pembukaan kembali beberapa destinasi.

Perwakilan Pengelola Wisata Kabupaten Blitar, Akhsin Al Fata menyatakan, dari SE Kemendagri tiap daerah akan dikategorikan zona merah, hijau, orange dan kuning. Ini artinya, setiap daerah bisa membuat kebijakan sendiri seperti berlakunya otonomi daerah.

Menurut Akhsin, Surat Keputusan Bersama (SKB) akan menjadi pintu gerbang membuat kebijakan itu. Dari perspektif pariwisata penting untuk memulai branding.

"Kabupaten Blitar menyatakan siap di awal, itu menjadi hal yang penting. Karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap daerah kita. Kalau kita terlambat, maka yang terjadi, era new normal tidak akan menjadi momentum. Lauching new normal di sektor pariwisata tidak akan membawa efek terhadap promosi yang gencar dilakukan," paparnya kepada detikcom, Senin (1/6/2020).

Akhsin melanjutkan, Kemenpar menjadikan Bali kemudian Yogya sebagai pilot project. Kabupaten Blitar dan Jawa Timur pada umumnya, punya peluang mendeklarasikan di awal. Minimal mempersiapkan diri bahwa saat ini destinasi wisata di Kabupaten Blitar sedang bergerak.

"Kami sedang menyusun draf SOP dan ada upaya menverifikasi destinasi wisata. Teknisnya, destinasi yang sudah memenuhi persyaratan protokoler kesehatan akan kita tempeli stiker," imbuhnya.

Dengan draf SOP ini, Akhsin berharap menjadi support bagi pemkab untuk membuat SKB. Jadi pedomannya, pengelola wisata bisa kembali membuka lokasi usahanya ketika SKB itu sudah ada. SKB ini bentuk regulasi sebagai payung hukum lokasi wisata bisa beroperasi kembali.

Menanggapi hal ini, Kepala Disparbudpora Pemkab Blitar, Suhendro Winarso mengatakan, Kabupaten Blitar tidak termasuk 25 kab/kota dan 4 propinsi yang siap jalankan new normal. Sehingga SE Bupati Blitar yang berisi imbauan penutupan lokasi wisata, diperpanjang sampai 30 Juni 2020.

"Jadi kami persiapan. Tanggal 6 Juni kami undang pelaku wisata untuk webinar persiapan new normal. Intinya dinas tidak bisa membuat keputusan sendiri, tidak boleh egois," ujarnya.

Menurut Hendro, new normal memunculkan pola kehidupan baru yang berorientasi pada kesehatan masyarakat. Khususnya terhadap wabah COVID-19. Dunia usaha yang banyak bersentuhan lingkup kerjanya dengan masyarakat, tentu harus memperhatikan dan menjalankan pola yang sama. Sehingga yang dilayani dan yang melayani sama-sama berkomitmen untuk menjaga kesehatannya.

Khususnya di sektor pariwisata, dalam konteks penyikapan terhadap adanya new normal, maka kesiapan yang melayani harus diprogramkan dengan baik. Keterlibatan unsur kesehatan dan keamanan sangat diharapkan dalam menjalankan aturan sesuai protokol dalam new normal tersebut. Mulai dari regulasi baik di tingkat pusat dan daerah, SOP pelayanannya, fasilitasi teknis, dan lain-lain.

"Untuk itulah maka Pemkab Blitar pun sudah konsultasi dan koordinasi dengan para pihak terkait. Terrmasuk dengan Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Blitar. Ada tahapan yang telah mulai dilaksanakan antara lain penyusunan SOP, verifikasi teknis lapangan, dan penyiapan materi promosi pariwisata new normal di Kabupaten Blitar," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.