Pemkab Cianjur menunggu arahan lebih lanjut dari Pemprov Jabar terkait pelaksanaan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sekadar diketahui, Jabar tidak masuk dalam daftar daerah new normal yang diizinkan pemerintah pusat.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan pihaknya baru mengetahui jika Cianjur dan kabupaten dan kota lainnya di Jabar tidak masuk daftar yang diizinkan terapkan new normal oleh pemerintah pusat. Sehingga dia belum dapat berkomentar panjang lebar.
"Kami baru tahu hari ini (Jawa Barat tidak masuk daftar diizinkan new normal). Kita tunggu arahan lebih lanjut, kita ikut saja apa kata Pemprov dan pak gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil). Kemungkinan akan ada video conference berikutnya dalam waktu dekat," ujar Herman saat ditemui di Pendopo Cianjur, Senin (1/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Pemkab Cianjur akan berusaha menanyakan pada Pemprov Jabar terkait kebijakan new normal atau AKB dengan keluarnya daftar dari pemerintah pusat tersebut. "Sambil nunggu kabar terbaru, kami juga akan komunikasi dan cari informasi lebih lanjut ke Pemprov," kata Herman.
Sambil menunggu, lanjut dia, Pemkab Cianjur tetap akan mempersiapkan regulasi berkaitan prosedur protokol kesehatan selama penerapan new normal. "Untuk draf sudah disusun, tadi sudah dibahas bersama dengan Forkopimda. Mulai dari panduan protokol kesehatan bagi masyarakat hingga ASN, dan pengawasan oleh aparat. Dalam waktu dekat akan ditetapkan, sambil menunggu keputusan terbaru dari Pemprov," tuturnya.
Herman menjelaskan ada empat fase pelaksanaan new normal. Fase pertama meliputi tempat ibadah, pertokoan dan restoran.
"Pada intinya dilakukan secara bertahap, dan dievaluasi setiap tahapnya. Meskipun kami menunggu dulu arahan berikutnya bagaimana, tapi kami harap jika nanti diterapkan masyarakat tetap patuh menjalankan protokol kesehatan," katanya.
"New normal bukan berarti pelonggaran, tapi masyarakat membiasakan diri untuk pola hidup baru dengan menjalankan protokol kesehatan. Masih harus gunakan masker, jaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya," ucap Herman menambahkan.