Mulai Dibukanya Tempat Ibadah untuk Salat Jumat di Sejumlah Daerah

Round-Up

Mulai Dibukanya Tempat Ibadah untuk Salat Jumat di Sejumlah Daerah

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Mei 2020 21:01 WIB
Salat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Bekasi (Yogi E/detikcom)
Salat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi (Yogi E/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah tempat ibadah mulai dibuka kembali untuk kegiatan salat Jumat. Salat Jumat digelar dengan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Hal ini tampak di Kota Bekasi hingga Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menerbitkan aturan pembukaan rumah ibadah dengan prosedur new normal di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Aturan akan diterbitkan pekan ini.

"Apakah sudah siap? Kita sudah siap, aturan sudah siap. Kami akan terbitkan dalam minggu ini," ujar Menag Fachrul Razi seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (27/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pembukaan rumah ibadah harus melalui beberapa syarat, seperti daerah tersebut minim penyebaran COVID-19. Rumah ibadah ini berlaku untuk semua agama.

"Kita membuat sangat fair sekali. Kalau dulu ada yang protes, 'Pak, yang zona merah di kabupaten, kami kecamatan 55 kilometer dari kabupaten, masa kami nggak boleh salat?' Atau, 'Ada yang katakan kami 20 KK di kompleks, tapi kecamatan 10 kilometer.' Kami jawab dengan tempat ibadah direkomendasi kepala desa dan camat mengizinkan. Jadi fair sekali," kata Fachrul.

Nantinya, camatlah yang akan memberikan izin dibukanya tempat ibadah. Namun izin juga bisa diberikan bupati/wali kota atau gubernur dengan kondisi tertentu.

Namun beberapa daerah sudah membuka kembali tempat ibadah untuk kegiatan salat Jumat. Berikut ini daerah-daerah yang sudah melaksanakan kembali salat Jumat di masjid:

Kota Bekasi

Pembukaan kembali rumah ibadah untuk salat Jumat termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Surat itu telah dikirimkan kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Bekasi dan Ketua/Pimpinan Rumah Ibadah Nonmuslim Se-Kota Bekasi, tertanggal 27 Mei 2020. Surat itu berisi protokol pelaksanaan ibadah berjemaah untuk mencegah penularan Corona.

Protokol kesehatan itu bertujuan mencegah penularan dan penyebaran Coronavirus Disease 2019 serta dalam mendukung tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Coronavirus Disease 19. Isinya beberapa di antaranya seperti kewajiban memakai hand sanitizer dan membawa peralatan salat sendiri.

Sementara itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasnul Kholid menjelaskan masyarakat yang diperbolehkan menunaikan salat Jumat adalah masyarakat yang berada di wilayah aman atau zona hijau.

"Masyarakat boleh menunaikan salat Jumat di zona hijau, yakni 49 kelurahan di Kota Bekasi," kata Hasnul Kholid kepada detikcom.

Enam kelurahan yang masih tergolong zona merah sehingga belum bisa menggelar salat Jumat di masjid adalah Kelurahan Bintara Jaya, Kranji, Bekasi Jaya, Kayuringin Jaya, Mustikasari, Jati Karya, dan Bantargebang.

Salat Jumat tampak digelar di Masjid Agung Al-Barkah, Jl Veteran, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Sejak pukul 11.30 WIB, jemaah sudah datang ke lokasi.

Ada dua pintu masuk, yakni di sebelah timur dan sebelah barat. Masing-masing pintu gerbang masuk itu diberi gerbang disinfektan. Jemaah yang masuk disemprot disinfektan oleh dua anggota TNI.

Terlihat, jemaah duduk dengan menjaga jarak satu sama lain. Mereka duduk bersila menyimak khatib. Di lantai masjid, ada tanda garis merah yang memudahkan jemaah menempatkan diri agar jarak tetap terjaga.

Dua lantai masjid terisi oleh jemaah yang menjaga jarak. Jemaah Jumat juga terpantau berada sampai halaman luar masjid. Mereka membawa sajadah sebagai alas. Jemaah terdiri atas lelaki dewasa dan anak-anak.

Kota Pekanbaru

Hal serupa diikuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setelah mencabut status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemko Pekanbaru meminta masyarakat yang akan melaksanakan salat Jumat tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Tadi malam kita bersama ormas Islam, termasuk MUI Pekanbaru, membahas soal pelaksanaan ibadah. Kita sepakat untuk melaksanakan Jumatan atau salat berjemaah di masjid dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan, jaga jarak, dan tidak ada bersalaman," kata pejabat Humas Pemko Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, kepada detikcom, Jumat (29/5/2020).

Irba menggarisbawahi bahwa selama ini Pemko Pekanbaru tidak pernah menutup tempat ibadah. Hanya, selama ini, pelaksanaan ibadah sangat dibatasi dalam rangka memutus mata rantai wabah virus Corona (COVID-19).

"Sekarang ini jangan ada anggapan kalau kita membuka kembali tempat ibadah. Kita tidak pernah melarang orang beribadah di masjid atau tempat ibadah lainnya. Hanya, selama ini dibatasi jumlahnya," kata Irba.

Irba menambahkan, dengan telah dicabutnya status PSBB oleh Pemprov Riau, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk meminta petunjuk atau arahan dalam pelaksanaan tempat ibadah. Namun belum ada jawaban dari pihak Kementerian Agama.

"Satu sisi ada desakan dari masyarakat agar mereka bisa melaksanakan salat di masjid. Untuk mengakomodasi hal itu, tadi malam kita lakukan koordinasi dengan berbagai pihak, sehingga sepakat adanya pelaksanaan di rumah ibadah," kata Irba.

Menurut Irba, warga yang ingin melaksanakan salat berjemaah diharapkan tetap mengikuti protokoler kesehatan dalam memutus mata rantai COVID-19.

"Warga yang akan melaksanakan salat di masjid tetap membuat jaga jarak. Bawa sajadah masing-masing dari rumah," kata Irba.

Kota Cirebon

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memberikan relaksasi atau kelonggaran terhadap aktivitas salat Jumat selama pandemi COVID-19. Pada hari ini, Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon mulai menggelar salat Jumat. Masjid lainnya juga mulai diizinkan melaksanakan salat Jumat.

Meski begitu, pelaksanaan salat berjemaah tetap harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Seperti di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon, pengurus masjid memeriksa suhu tubuh setiap jemaah yang hendak salat berjemaah. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di dua titik, pintu masuk halaman dan ruang utama masjid.

Selain pemeriksaan suhu tubuh, pengurus masjid membagikan masker, terutama kepada jemaah yang tak membawa masker. Saf masjid pun diatur berjarak. Menurut Sekretaris Dewan Pengurus (DP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cirebon Didi Sunardi, keputusan dilaksanakannya kembali salat berjemaah di masjid-masjid merupakan hasil kesepakatan bersama.

"Ini kesepakatan DMI, ormas Islam, MUI, At-Taqwa Center, tokoh masyarakat, dan lainnya. Ini juga mempertimbangkan fatwa MUI," kata Didi kepada detikcom, Jumat (29/5/2020).


Kota Makassar

Sejumlah masjid di Makassar, Sulawesi Selatan, juga mulai menggelar ibadah salat Jumat. Jemaah mulai leluasa beribadah di masjid setelah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak dilanjutkan.

Dalam pantauan detikcom, Masjid Jabal Rahmah di kompleks Bumi Permata Hijau, Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, dipadati 100-an jemaah. Meski demikian, masih terlihat jemaah yang tidak memakai masker.

"Setelah dua bulan salat di rumah, akhirnya mulai salat di masjid lagi, tapi masih ada rasa cemas pada virus Corona. Jadi harus tetap pakai masker," ujar Iwan Hermawan, salah satu jemaah Masjid Jabal Rahmah, Jumat (29/5/2020).

Puluhan warga Kelurahan Kassi-kassi juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Nurul Hijrah, Jalan Tamalate VI. Di masjid ini, warga menggelar salat Idul Fitri pekan lalu.

Sementara itu, Ketua Bidang Sarana Prasarana Masjid Al-Markaz Al Islami--masjid terbesar di Kota Makassar--Ismun Muhdar belum melaksanakan salat Jumat. Sebab, belum ada izin dari tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sulsel.

"Kami baru mau rapat Rabu pekan depan. Nanti akan diputuskan tentang rencana mengaktifkan masjid kembali di tengah pandemi ini," ungkap Ismun.

Kota Bogor

Pemerintah Kota Bogor untuk pertama kalinya mengizinkan salat Jumat digelar di masjid, Jumat (29/5/2020). Wali Kota Bogor Bima Arya tak bisa menahan haru saat ikut salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor.

Bima menyatakan salat Jumat kembali boleh digelar di dalam masjid karena, berdasarkan kajian epidemiologi, penyebaran virus Corona di Kota Bogor sudah cukup terkendali.

"Pertama, landasan kita adalah landasan ilmiah rekomendasi dari pakar epidomiologi bahwa kondisi Kota Bogor sudah cukup terkendali, melandai, angka penularannya sudah di bawah 1 angka RO-nya. Oleh karena itu, bisa dimulai langkah-langkah yang lebih baru," kata Bima Arya seusai salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Jumat (29/5/2020).

"Dengan bismillah, Pemkot (Pemkot Bogor) mulai mengizinkan masjid-masjid di Kota Bogor kembali menyelenggarakan aktivitas beribadah bersama dengan catatan memberlakukan protokol kesehatan dengan sangat ketat," sambung Bima.

Pantauan di lokasi, dalam pelaksanaannya, DKM Masjid Baiturrahman memberlakukan protokol kesehatan. Setiap warga yang datang diukur suhu tubuhnya sebelum masuk area masjid. Sebelum masuk masjid, warga juga diwajibkan mencuci tangan dan melewati bilik disinfektan. Pengukuran suhu dilakukan oleh petugas Satpol PP, Dinkes Kota Bogor, dan didampingi pihak TNI-Polri.

"Jadi ada sekitar 875 masjid di Kota Bogor semua akan didata dan nanti setiap masjid mengajukan permohonan kepada kelurahan agar disetujui oleh Wali Kota untuk diizinkan," tutup Bima.

Kota Semarang

Masjid Agung Kauman Semarang kembali menggelar salat Jumat hari ini. Protokol kesehatan diterapkan ketat dan jemaah selalu diingatkan memakai masker.

Pantauan detikcom, Jumat (29/5/2020), dari gerbang masuk Masjid Agung Semarang sudah ada petugas yang memindai jemaah dengan thermo gun. Kemudian petugas juga memberi tas kresek untuk wadah alas kaki jemaah yang kemudian harus dibawa masuk dan dilarang ditinggal di luar.

Kemudian, setelah wudu, jemaah diarahkan ke pintu masuk masjid yang dibuka satu per satu mulai dari yang paling depan. Sebelum masuk, jemaah diminta memakai hand sanitizer yang sudah disediakan.

Di dalam masjid, terlihat tanda silang di lantai setiap saf sebagai penanda agar ada jarak di antara jemaah. Selain itu setiap dua saf diberi beri jeda sehingga antara jemaah di depan dengan belakangnya berjarak satu saf.

Tampak ada takmir masjid yang bertugas berkeliling dan memantau jemaah. Ketika melihat ada jemaah yang tidak mengenakan masker, petugas akan memberi atau memintanya ke kantor kesekretariatan untuk mengambil masker gratis.

Salat Jumat berjalan seperti biasanya hingga akhir. Setelah selesai, jemaah langsung keluar dan tidak terjadi penumpukan di pintu seperti biasanya karena alas kaki sudah mereka bawa sendiri-sendiri.

Halaman 2 dari 4
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads