Meski begitu, pelaksanaan salat berjemaah tetap harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Seperti di Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon, pengurus masjid memeriksa suhu tubuh setiap jemaah yang hendak salat berjemaah. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di dua titik, pintu masuk halaman dan ruang utama masjid.
Selain pemeriksaan suhu tubuh, pengurus masjid membagikan masker, utamanya bagi jemaah yang tak membawa masker. Saf masjid pun diatur berjarak. Menurut Sekretaris Dewan Pengurus (DP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cirebon Didi Sunardi mengatakan keputusan dilaksanakannya kembali salat berjemaah di masjid-masjid merupakan hasil kesepakatan bersama.
"Ini kesepakatan DMI, ormas Islam, MUI, At Taqwa Center, tokoh masyarakat dan lainnya. Ini juga mempertimbangkan fatwa MUI," kata Didi kepada detikcom, Jumat (29/5/2020).
Didi mengatakan selain memeriksa suhu tubuh, membagikan masker dan menjaga jarak antar saf, pihaknya juga meminta agar durasi khotbah dan pembacaan surat saat salat tak terlalu panjang.
"Surat-suratnya pendek, khotbah juga tak panjang. Setelah salat, jemaah tak diizinkan untuk saling bersalaman dan diimbau untuk langsung kembali ke tempat masing-masing," kata Didi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon sejak Jumat (3/4) lalu menerbitkan aturan tak adanya pelaksanaan Salat Jumat berjemaah. Lebih dari sebulan Masjid At Taqwa tak melaksanakan Salat Jumat berjemaah. Hingga akhirnya Pemkot Cirebon melonggarkan aturan terkait aktivitas ibadah.
Bahkan, sebelum memberikan kelonggaran terhadap aktivitas ibadah, Pemkot Cirebon lebih dulu memberikan kelonggaran terhadap aktivitas ekonomi. Saat ini pusat perbelanjaan dan pertokoan diizinkan untuk beroperasi.
(mso/mso)