Ini Protokol yang Harus Diikuti Siswa Sekolah di Bandung Saat New Normal

Ini Protokol yang Harus Diikuti Siswa Sekolah di Bandung Saat New Normal

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 28 Mei 2020 16:10 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyon
Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan new normal di Jabar per 1 Juni. Namun mengenai proses belajar mengajar di sekolah, hingga saat ini belum diputuskan. Meski begitu, Disdik Bandung sudah menyiapkan protokol kesehatan yang harus diikuti oleh seluruh sekolah di Bandung.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3TK) Disdik Kota Bandung Edy Suparjoto mengatakan, bila new normal Jabar digelar protokol kesehatan harus ketat.

Menurutnya, Disdik Kota Bandung sudah memilki skenario apabila new normal Jabar digelar atau PSBB Kota Bandung. Hal ini akan digodok Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

"Bila PSBB berlanjut, belajar mengajar tetap dilakukan dengan tidak bertatap muka, pembelajaran jarak jauh atau belajar di rumah," kata Edy saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).


Begitupun apabila new normal, pembelajaran jarak jauh akan tetap diberlakukan. Sebab grafik kasus COVID-19 di Kota Bandung belum turun.

"Ketika kebijakan new normal dilakukan harus memenuhi protokol kesehatan yang ketat, di sekolah harus menyediakan perlengkapan pendukung penanggulangan COVID-19," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari mulai gerbang hingga masuk kelas dan keluar kelas harus ada alat pendukung untuk penanggulangan COVID-19.

"Harus disediakan alat pencuci tangan dan sabun. Ada pengatur suhu, juga menyediakan hand sanitizer dan setiap dua hari sekali kelas harus disemprot dinsinfektan," ungkapnya.

Selain itu, pengaturan jam masuk akan diatur dan dari sekian banyak jumlah siswa di setiap sekolah akan dibagi dua.

"Diberlakukan sif, misal kelompok satu Senin masuk. Kelompok dua tetap daring dan selanjutnya seperti itu," jelasnya.

Kursi dan meja pun, akan diatur jaraknya, berjarak satu meter atau satu setengah meter dengan kursi dan bangku siswa lainnya.

"Siswa juga wajib gunakan masker, tidak bersalaman, guru pun sama gantian masuknya. Selain itu, SD maksimal tiga jam masuknya dan SMP empat jam," paparnya.


Tak hanya itu, kantin sekolah tidak akan dibuka dan siswa diwajibkan membawa bekal sendiri dari rumah.

"Harus sesuai SOP semuanya, termasuk siswa dilarang berkerumun dan bila ada orang tua yang menjemput anaknya di beri jeda waktu 10 menit," pungkasnya. (wip/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads