Salah satu tempat makan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, disegel Satpol PP karena menerima tamu saat diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pengelola menganggap tindakan Satpol PP sewenang-wenang.
"Penertibannya cukup bagus cuma saya agak keberatan kalau datang seperti koboi. Gebrak-gebrak gitu. Ya tindakan yang sewenang-wenang saya anggaplah. Menggunakan kekuasaan, tindakan sewenang-wenang tanpa memberi tahu, di-police line," kata pengelola Restoran Kedai Sunda Cipayung Herianto di Restoran Kedai Sunda Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (26/5/2020).
Herianto mengatakan restorannya baru beroperasi kembali setelah Idul Fitri. Namun Satpol PP langsung datang ke tempatnya dan melakukan penyegelan. Satpol PP pun, lanjutnya, langsung melakukan penyegelan tanpa memberi tahu pelanggaran apa yang dibuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus terang kursi saya dibolak balik begitu (diangkat lalu dibalik dan ditaruh di meja). Jadi gimana ya, kita sebagai masyarakat, sebagai pedagang dan pengusaha, sebagai aset juga masyarakat Bogor, diperlakukan dengan sewenang-wenang kan kurang bagus ya," ucapnya.
Dia pun membantah melayani sistem dine in atau makan di tempat. Terkait anggapan menjadi contoh buruk untuk tempat makan lain, Herianto juga membantahnya.
Herianto mengatakan restoran Kedai Sunda Cipayung hanya melayani sistem take away (delivery) dan beroperasi untuk menghidupi karyawannya di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Cuma kadang-kadang, masa take away, orang saya suruh berdiri, ya kan. Mereka butuh duduk kan, ya kita siapkan aja. Tapi untuk makan, no. Bapak lihat, tisu nggak ada, tusuk gigi nggak ada, sendok-garpu tidak ada. Jadi kita hanya mempersiapkan, asbak pun tidak kita siapkan. Ya logikanya di mana," ujar dia.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menyegel salah satu restoran di kawasan Puncak. Restoran itu disebut menjadi contoh buruk untuk tempat makan lainnya.
"Bahwasanya ini salah satu restoran yang menjadi contoh restoran lain untuk tetap buka. Akhirnya buka. Orang melihat, dia buka, nerima tamu di sini, nerima pengunjung di sini, makan di sini akhirnya orang ikutin," kata Kasi Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor Agoes Boedi di Kedai Sunda Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa.
(zlf/zlf)