Sebanyak enam balon udara diamankan petugas di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Balon udara ini rencananya akan diterbangkan warga pada H+1 Lebaran atau hari ini.
"Petugas mengamankan enam buah balon udara berukuran sedang hingga besar. Balon udara ini berbahan kertas dan plastik yang dibuat oleh warga," terang Kapolsek Kalikajar Iptu Budi Rustanto melalui telepon, Senin (25/5/2020).
Selain enam balon udara, petugas gabungan yang terdiri dari petugas Kecamatan, Koramil dan Polsek Kalikajar juga mengamankan dua warga Desa Kembaran, Kecamatan Kalikajar. Mereka ini yang telah membuat balon udara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti berupa balon udara dan dua warga ini kemudian dibawa ke Mapolsek Kalikajar untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
![]() |
Keduanya kemudian diperbolehkan pulang ke rumahnya setelah berjanji tidak akan mengulanginya. Meskipun, ancaman hukuman bagi warga yang nekat menerbangkan balon udara bisa 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
"Namun mengingat warga ini masih bisa dibina, maka kami serahkan kembali kepada kepala desa dan perangkat dengan syarat tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Detik-detik Balon Udara Raksasa Jatuh di Bandara Semarang: