Penemuan balon udara liar di beberapa daerah membuat AirNav cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan notice to airmen (Notam). Isi notam yakni soal kewaspadaan terhadap adanya balon udara.
"Kami sudah mengeluarkan notam. Isinya seluruh penerbangan agar berhati-hati dikarenakan adanya balon bebas yang artinya tidak ditambatkan," kata GM AirNav cabang DIY, Ratna Mustikaningsih melalui pesan singkat, Senin (25/5/2020).
Ratna menjelaskan sampai sejauh ini belum mengetahui dari mana asal balon udara itu. Terkait asal balon, dia mengatakan akan menyerahkan ke aparat untuk melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini asal balon udara dari mana belum diketahui. Untuk penyelidikan kami serahkan ke aparat," ucapnya.
Dia pun mengingatkan kepada warga agar tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan. Sebab, ada sanksi yang menanti pelaku yang menerbangkan balon liar.
"Untuk pelaku penerbang balon udara liar ada sanksi sesuai UU No 1/2009 tentang Penerbangan dan Permenhub 40/2018," terangnya.