Pria di Bondowoso Ngaku Terdampak Corona dan Nekat Buat Bubuk Mercon

Pria di Bondowoso Ngaku Terdampak Corona dan Nekat Buat Bubuk Mercon

Chuk Shatu Widarsha - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 17:07 WIB
Seorang pembuat dan pengedar bahan peledak berupa bubuk mercon ditangkap di Bondowoso. Pelaku  merupakan anggota jaringan pengedar mercon antarkota.
Jumpa Pers Polres Bondowoso/Foto: Chuk Shatu Widarsha
Bondowoso -

Seorang pembuat dan pengedar bahan peledak berupa bubuk mercon ditangkap di Bondowoso. Pelaku merupakan anggota jaringan pengedar mercon antarkota.

Pelaku yakni Andika (40), warga Desa Gunung Anyar, Tapen. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan serbuk bahan baku mercon sebanyak 14 kg, serta alat-alat yang digunakan untuk membuatnya.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengungkapkan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses pengembangan lebih lanjut. "Kami juga masih mengejar anggota jaringan lainnya. Semoga segera terungkap dan segera kami bongkar jaringan lainnya," kata Erick kepada wartawan di mapolres, Selasa (19/5/2020).


Diimbuhkan Erick, pelaku terancam melanggar Pasal 1 ayat (1), UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara.

Ia juga mengungkapkan, pengakuan sementara pelaku, bahan peledak mercon tersebut merupakan pesanan seseorang yang akan membuat mercon untuk menyambut Lebaran. Tapi polisi tak percaya begitu saja. Karena dari rumahnya ditemukan banyak peralatan untuk membuat mercon.


"Jika melihat peralatan yang diamankan dari rumahnya, sepertinya sudah profesional dalam produksi obat mercon. Bisa juga mereka jaringan peredaran mercon antarkota," imbuh Erick.

Pelaku mengaku beralih profesi karena terdampak Corona. "Sebelumnya, saya memang membuka bengkel dan servis sepeda motor. Sejak ada Corona ini, bengkel saya sepi. Sementara, satu-satunya keahlian saya cuma itu. Untuk kehidupan keluarga juga dari bengkel itu," tutur Andika.


Ia menambahkan, saat kondisi perekonomiannya makin lesu itulah, mendadak datang tawaran untuk membuat bubuk mercon. Keuntungannya lumayan besar.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif. Hal itu untuk menelusuri dari mana asal bubuk mesiu bahan baku pembuat mercon tersebut. Karena pengakuan sementara pelaku, bahan baku tersebut didapat dengan cara membeli.

Sebelumnya, 2 pembuat dan pengedar obat mercon ditangkap. Mereka diduga anggota jaringan pengedar mercon antarkota. Kedua pelaku yakni Abdul Muis (21) warga Desa Pujer Baru dan Abduh (37) warga Desa Suci Lor. Keduanya di Kecamatan Maesan. Dari tangan mereka, polisi mengamankan serbuk bahan baku mercon sebanyak 2 kg.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.