"Kami lakukan olah TKP, ini pembuatan mercon di rumah salah satu korban," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto kepada detikcom, Jumat (15/5/2020).
Arief mengatakan dari hasil olah TKP, diamankan beberapa barang bukti di antaranya kaleng cat semprot sebagai media bubuk petasan yang meledak, serbuk petasan, selongsong petasan sebanyak dua dus, balon udara, serta sebuah obeng.
"Dugaan awal serbuk petasan yang ditaruh di kaleng cat semprot coba diledakkan, karena tidak berhasil oleh korban ditekan dengan obeng. Karena tekanan itu akhirnya meledak dan mengenai sembilan korban, bahkan yang pegang obeng meninggal karena paling dekat," terang Arief.
Menurut Arief, ini merupakan media baru untuk pembuatan petasan. Akibat kejadian ini, dari sembilan korban, satu orang tewas, luka berat tiga orang dan luka ringan lima orang. Para korban ini masih memiliki hubungan saudara.
"Korban yang meninggal dunia ini keponakan dari pemilik rumah," jelas Arief.
Untuk para saksi, lanjut Arief, ada sembilan orang yang dimintai keterangan terkait kejadian ini. Arief pun mengimbau agar warga tidak membuat balon udara apalagi diisi petasan. Sebab, ini bisa membahayakan nyawa pun juga mengganggu lalu lintas udara.
"Tradisi seperti membuat petasan, menerbangkan balon udara ini harus dihilangkan karena membahayakan nyawa dan mengganggu lalu lintas udara," pungkas Arief. (iwd/iwd)